Breaking News

Pelaku Maling di Rumah Wadan Brimob di Amankan Personil Polres Kepulauan Tanimbar

 

MALUKU // Monitor86.com

Seorang Pelaku pencurian di rumah Wadan Brimob Kompi 3 C Pelopor Polda Maluku  Bapak Suharno di  Saumlaki yang beralamat di Jalan Poros Air Besar, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Maluku pada Selasa siang (23/04/24).

Diketahui pelaku berinisial NR (21) langsung berhasil di amankan di Polres Kepulauan Tanimbar oleh Briptu Yosef  Raul Rahalus Anggota Satlantas Res Tanimbar yang kebetulan melintas di TKP saat ada kerumunan orang.

Saat di SPKT Polres, pelaku  sempat mengelak aksi pencuriannya itu dengan mengaku sedang terjadi kerusakan rantai sepeda motor saat saksi melihatnya.

Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah lazim ini cocok buat si mantan narapida kasus pencurian yang baru dibebaskan tahun lalu ini.

Barang bukti berupa 2 unit televisi 36 inch dan 1 unit sepeda motor merek honda hitam yang digunakan untuk melakukan aksinya.

Sejumlah saksi mata (tetangga) seperti ibu Vien, Bapak N  dan ibu  MK,  mengaku melihat pelaku memboyong 2 unit televisi keluar dari balik rimbunnya pepohonan pisang. Kuat dugaan saksi bahwa kehadiran NR di rumah kosong itu adalah untuk melakukan mengambil barang-barang berharga.

Pelaku yang diinterogasi Briptu Rahalus, mengaku baru saja selesai menjalani hukuman 2 tahun penjara bersama 2 teman lainnya dan  dibebaskan dari Lapas Saumlaki setahun lalu dalam kasus pencurian 2 unit handphone di komplex Pasar Baru, Saumlaki.

Wadan Brimob Kompi 3 C Pelopor Polda Maluku yang dihubungi media via telpon, mengaku baru tiba dari luar daerah. Dia  membenarkan kalau selama ini rumahnya ditinggal kosong oleh keluarga.

 "Kami langsung berusaha untuk mengamankan barang bukti untuk selanjutnya berproses hukum bila terbukti melakukan aksi pencurian" Ujar Suharno. 

Reporter : (JK)

Type and hit Enter to search

Close