Breaking News

UKT Ditunda,Tapera Dimunculkan ?!

JAKARTA // Monitor86.com

Diujung pemerintahannya, presiden Jokowi menelurkan kebijakan yang selalu menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Contohnya UKT, yang katanya akan mengikuti mekanisme pasar, sudah tentu efeknya biaya kuliah menjadi mahal dan tak bisa dijangkau oleh masyarakat bawah.

Akhirnya, ujung-ujungnya pemerintah menunda UKT, tapi tak lama kemudian muncul lagi dan masyarakat dihebohkan kembali dengan disahkannya peraturan pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2024 perubahan peraturan pemerintah (PP)  nomor 25 tahun 2020 tentang tabungan perumahan rakyat atau disingkat tapera dan telah diteken oleh presiden Jokowi pada tanggal 20 Mei 2024 lalu.

Bukan hanya pns yang terkena pp nomor 21 tahun 2024 ini, tapi juga pegawai swasta yang mempunyai penghasilan dan berusia 20 tahun keatas.

Banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang schok dengan aturan baru itu, bagaimana tidak, karena mereka siap-siap kembali untuk dipotong gajinya sekitar 3%, sudah barang tentu kebayang dibenaknya kalau gajinya yang pas-pasan harus berkurang lagi karena program ini.

Wakil ketua DPR Muhaimin Iskandar yang juga ketua umum PKB berencana memanggil presiden untuk menjelaskan secara detail program tapera, bahkan ketua MPR Bambang Soesatyo atau lebih dikenal dengan sebutan Basoet, meminta pemerintah menunda program ini.

"Tidak setuju dengan program tapera, karena saya sudah punya rumah, kenapa dipotong juga, terus apakah masih bisa ambil rumah lagi.." ujar Pak Ivan Banako, salah seorang karyawan swasta di daerah Cisauk, ketika ditanya penulis kamis (30/05/2024).

Bagaimana dengan Anda, Apakah setuju dengan program tapera ?

Reporter : heru.uddin.ok08

Type and hit Enter to search

Close