BLITAR // Monitor86.com
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sananwetan, Kota Blitar menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji 79 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Sananwetan, bertempat di ruang Lelly, Hotel Puri Perdana, Kota Blitar, Minggu (3/11/2024).
Hadir dalam acara tersebut antara lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar, Forum Pimpinan Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pengawas Pemilu Kelurahan.
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto dalam sambutanya mengatakan, bahwa petugas PTPS merupakan orang- orang terpilih yang menjadi ujung tombak pengawasan di TPS masing- masing. Untuk itu pihaknya meminta agar anggota PTPS segera berkoordinasi dengan KPPS ditempat tugasnya masing - masing. "Segera berkoordinasi dengan KPPS setempat untuk menciptakan suasana kondusif dan aman", ujar Roma.
Roma menambahkan, setelah pelantikan para anggota PTPS akan di berikan pembekalan, tujuanya agar dapat bertugas dengan baik. "Anggota PTPS secara intelektualitas harus lebih tinggi dari KPPS, karena jika ada permasalahan di TPS pasti yang ditabrak pengawas TPS", imbuhnya mengingatkan.
Ketua Bawaslu Kota Blitar juga menekankan pentingnya pengawas TPS senantiasa menjaga netralitas saat menjalankan tugas. "Agar tugas pengawasan berjalan dengan baik, maka pastikan tetap menjaga netralitas. Meskipun kita punya hak pilih, namun jangan ikut-ikutan foto dengan paslon tertentu," tegasnya.
Sementara itu, ketua Panwascam Sananwetan, Suparyana menjelaskan bahwa 79 anggota PTPS yang dilantik sudah melalui tahapan dan seleksi, antara lain harus lolos seleksi administrasi dan lolos wawancara. Tak hanya sampai disitu, bagi calon anggota PTPS setelah pengumuman harus melalui proses tanggapan masyarakat.
"Di Kecamatan Sananwetan ada 2 orang yang kita ganti, karena ada tanggapan dari masyarakat bahwa netralitasnya diragukan," ungkap Suparyana.
Selanjutnya, pengawas TPS yang punya masa kerja hingga 30 hari terhitung sampai 3 Desember 2024, itu punya tugas yaitu mengawasi proses pemungutan sampai penghitungan suara di TPS serta mengawal kotak suara.
"Jadi mereka nanti punya tugas mengawasi jalanya proses pemungutan sampai penghitungan suara di TPS, sekaligus mengawal kotak suara dari TPS ke PPS," jelas Suparyana.
Publisher : BAS
Social Footer