KAPUAS HULU // Monitor86.com
Perkembangan kasus penangkapan beberapa waktu lalu terkait 1 unit mobil tangki BBM berisi solar full 8000 liter yang diamankan oleh Polsek hulu gurung Kapuas Hulu Kalimantan Barat telah menarik perhatian banyak pihak. Awak media melakukan penelusuran terhadap konsumen pemesanan yang diduga sebagai penimbun, yang ternyata adalah seorang warga dengan inisial AJ.
Melalui keterangan dari saudara AJ, beliau mengakui bahwa dia memesan BBM solar sebanyak 8000 liter melalui seseorang dengan inisial "FR", yang kemudian diantarkan ke gudangnya di dusun Nanga serawak menggunakan mobil tangki dengan merk PT. Bhenua Energi Nusantara. Selain mobil tangki, Polsek hulu gurung juga berhasil mengamankan 1 unit mobil pickup grandmax hitam beserta 10 drum berisi BBM solar dari gudang saudara AJ.
Mobil tangki diserahkan ke Polres Kapuas hulu untuk diperiksa lebih lanjut, mobil pickup beserta drum-drum BBM masih berada di Polsek hulu gurung. Pada tanggal 21 Maret 2025, awak media memantau keberadaan mobil pickup hitam tersebut di Polsek hulu gurung. Masyarakat memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polsek hulu gurung atas tindakan mereka dalam menangani kasus ini.
Namun, ada kebingungan di kalangan masyarakat mengapa saudara AJ tidak ditahan atas perbuatannya. Hal ini menjadi perdebatan dan asumsi berbeda di masyarakat. Terlepas dari hal tersebut, awak media sebelumnya juga memberikan apresiasi kepada Polsek hulu gurung atas keberhasilan mereka dalam menangkap pelaku BBM ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Kasus penangkapan ini menjadikan perhatian terhadap masalah penyalahgunaan BBM solar yang tidak memiliki izin resmi. Semoga dengan adanya tindakan-tindakan tegas dari pihak berwenang, kasus-kasus serupa dapat diminimalisir untuk kedepannya.
" tangki bongkar di gudang saya itu dengan merk PT Bhenua Energi Nusantara, semua nya 33 drum, 23 drum masih di gudang saya, sementara 2 drum masih berada di dalam tangki PT Bhenua Energi Nusantara tersebut sedangkan 10 drum di sita APH Polsek hulu gurung beserta mobil pickup grandmax milik saya" pungkas saudara Aj"kepada awak media.
melalui komunikasi chatting WhatsApp saudara Aj kepada awak media, dia berharap semoga mobil pickup grandmax milik nya yang di amankan Polsek hulu gurung bisa di kembalikan kepada nya,
"karena itu hanya untuk mengantarkan barang bukti 10 drum ke Polsek hulu gurung" ungkap nya.
Publisher : DEDE BLACK
Social Footer