Ket Foto : Ilustrasi (Istimewa)
Sintang, Kalbar —Monitor86.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang Kalimantan Barat tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp5 miliar di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang. Informasi ini sontak menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk LSM MAUNG, yang selama ini aktif dalam isu pemberantasan korupsi di daerah.
Tim Investigasi LSM MAUNG menyatakan akan mengawal ketat proses hukum kasus ini. "Kami memberikan apresiasi kepada Kejari Sintang yang telah merespons cepat dugaan korupsi ini. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada kejaksaan agar dapat mengungkap tuntas semua pihak yang terlibat," ujar Agustiandi Tim Investigasi MAUNG. Jumat (03/10/25).
MAUNG juga mendesak agar Kejari Sintang tidak hanya fokus pada pengembalian kerugian negara, tetapi juga menjerat para pelaku korupsi dengan hukuman yang setimpal. "Korupsi di sektor air minum sangat merugikan masyarakat. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak main-main dengan uang rakyat," tegasnya.
Dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PDAM Tirta Senentang. Kejari Sintang telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.
MAUNG juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya indikasi korupsi di lingkungan PDAM Tirta Senentang atau instansi lainnya. "Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Jangan takut untuk melaporkan jika melihat ada yang tidak beres," pungkasnya.
Penulis : TIM LSM MAUNG
Sumber : DPP MAUNG
Social Footer