Sanggau, Kalbar — Monitor86. com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, pada hari Jumat (3/10/2025). Pemanggilan ini terkait dengan proyek jalan tahun 2015 di Kabupaten Mempawah, saat Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati.
Menanggapi hal ini, DPC MAUNG Sanggau menyatakan keprihatinannya dan mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek tersebut. "Kami Maung akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. KPK harus transparan dalam mengungkap semua fakta terkait proyek jalan Mempawah tahun 2015," ujar Tambos Napitulu Ketua DPC MAUNG Sanggau. Kamis (02/10/25).
Gubernur Ria Norsan sendiri membenarkan pemanggilan tersebut. "Benar, saya dipanggil sebagai saksi dari 3 orang staf PU yang menjadi tersangka. Saya akan memberikan keterangan terkait Proyek Jalan Tahun 2015," katanya kepada awak media pada Kamis (2/10).
Seperti yang diketahui, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalbar terkait kasus ini.
Selain kasus proyek jalan, nama Ria Norsan juga terseret dalam kasus dugaan korupsi di Balai Pengelola Transportasi Darat (BP2TD) mempawah yang sudah cukup lama ditangani oleh Polda Kalbar. MAUNG juga menyoroti kasus ini dan meminta agar Polda Kalbar bekerja secara profesional dan transparan. "Kami berharap Polda Kalbar juga serius dalam menangani kasus BP2TD ini. Jangan sampai berlarut larut, apa lagi ada intervensi dari pihak manapun yang dapat menghambat proses hukum," tegas Tambos
MAUNG berharap, dengan pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan KPK serta penyidikan yang dilakukan Polda Kalbar, kasus-kasus ini dapat segera menemui titik terang dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami juga meminta kepada masyarakat untuk terus memberikan dukungan kepada KPK dan Polda Kalbar dalam memberantas korupsi di Kalimantan Barat. Keterlibatan masyarakat sangat penting agar kasus-kasus korupsi seperti ini tidak terulang lagi," pungkas Ketua DPC MAUNG Sanggau. "Sudah saatnya Kalimantan Barat bersih dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat."
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM LSM MAUNG
Sumber: DPP MAUNG
Social Footer