Sujatmiko DPW RAJAWALI Jatim
Sumenep, Jatim — Monitor86.com
Laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2022 atas dana hibah yang digelontorkan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kepada Kelompok Masyarakat hingga kini masih ada yang belum disetor oleh penerima dan dirampungkan oleh instansi tersebut.
Hasil audit dari tim pemantau kabupaten sudah dilakukan hingga review rekomendasi perbaikan kepala daerah sudah diterbitkan pada tahun yang sama.
Menanggapi hal tersebut kepala bidang Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Produktivitas dan Hubungan Industrial Eko Ferryanto mengatakan, pihaknya akan segera melakukan perampungan itu pada tahun ini
"Akan segera ditindaklanjuti bersama dengan inspektorat kabupaten dan aparat penegak hukum serta akan kami panggil para penerima yang masih belum final pelaporannya," jelas Eko saat menghadiri audensi dengan DPW RAJAWALI Jatim, kamis 30 Oktober 2025
Eko menambahkan, pihaknya pada awal November 2025 nanti akan segera bersurat kepada para penerima dengan tujuan agar mereka segera menyelesaikan tugasnya
"Kami akui ada beberapa laporan pertanggungjawaban yang masih belum selesai pada tahun itu hingga kini di tahun 2025. terdapat 14 pokmas masih belum menyelesaikan dari 21 pokmas," tegasnya
Merespon hal tersebut Dewan Pimpinan Wilayah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPW RAJAWALI) Jatim Sujatmiko mengatakan, pihaknya akan terus mendesak instalasi terkait agar segera melakukan perampungan sehingga masyarakat bisa mengetahui organisasi perangkat daerah (OPD) yang mana transparan dan tidak
" DPMPTSP sudah mengakui kesalahannya atas pemakaian dana hibah itu. Apa bila LPJ itu tidak segera diselesaikan maka akan kami layangkan aduan masyarakat ke pihak berwajib (Mapolda Jatim), karena ini sudah kelalaian yang kami Duga disengaja baik dari pihak penerima maupun pihak Dinas" tegasnya
Publisher : Tim/Red
Penulis : TIM RAJAWALi


Social Footer