Breaking News

Kejati Kalbar Ganti Kepala, Dugaan Korupsi Hibah Mujahidin Dikincah Lagi

Oleh : Rosadi Jamani Ketua Satupena Kalbar

Dua hari ini saya antusias menggarap OTT KPK di Provinsi Riau. Sampai ada yang marah, “Lo orang Kalbar, ngapai ngurusin Riau.” Saya senyum sambil seruput Koptagul. Kali ini, saya beralih ke provinsi saya sendiri, Kalbar. Biar adil, gitu..deh. 

Cerita berawal dari seorang profesor mengirimi saya link berita. Tentang kejaksaan menggeledah sejumlah tempat terkait hibah Mujahidin. Dalam hati, hidup lagi kasus hibah ini. Saya coba riset kecil, dan “tok yo..wak” atau inilah dia. 

Kasus dugaan korupsi hibah Mujahidin, yang pernah kita kira sudah masuk laci paling bawah dan ditutup dengan stiker “Nanti Aja”, kini dikincah lagi. Semua gara-gara satu hal yang sering jadi pemicu plot twist di republik ini, Kepala Kejati Kalbar ganti. Dari Ahelya Abustam ke Dr. Emilwan Ridwan. Gelar doktor, bukang kaleng-kaleng ni. Begitu tongkat komando pindah tangan, langsung muncul kalimat legendaris, “Coba kita lihat perkara lama yang belum kelar.” Dan jreng! Kasus ini hidup lagi seperti zombi yang lupa mati.

Dana hibah ini bukan main-main. Nilainya lebih dari Rp22 miliar, mengalir mulus dari Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin Pontianak antara tahun anggaran 2019 hingga 2023. Dana yang niat awalnya untuk kegiatan keagamaan, pendidikan, syiar, dan segenap hal yang terdengar suci, mendadak diduga berputar-putar seperti daun kering di tengah pusaran angin. Dari Yayasan Mujahidin, ia “bergerak” dengan penuh kelembutan ke Yayasan Pendidikan Mujahidin. Perpindahannya rapi, halus, dan filosofis. Bagai mengatakan, “Semua milik Tuhan, tapi sementara kita kelola dulu... dengan gaya.”

Kasus ini dulu seperti sudah padam, seperti lilin yang kehabisan sumbu. Tapi Kamis, 6 November 2025, Kejati Kalbar menggebrak. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus turun ke lapangan seperti pasukan pemburu harta karun spiritual. Kantor Yayasan Mujahidin Pontianak digedor. Rumah saksi I di Gang Andayani 1 disinggahi. Lalu ke rumah saksi AR di Kompleks Puri Akcaya Sungai Raya. Lanjut ke rumah saksi MR di Gang Nilam 6, Jalan Prof. Dr. Hamka. Warga setempat pasti berpikir, “Ini pengajian door to door atau apa?” Namun ketika laptop, telepon genggam, dokumen, dan flashdisk keluar dalam plastik-barang-bukti, semua langsung paham, ini bukan dakwah, ini taubat akuntansi nasional.

Plh Kasi Penkum Kejati Kalbar, Rudy Astanto, tampil dengan gaya pembawa berita gempa darurat: tegas tapi tetap sopan. “Semua dilakukan profesional, transparan, dan berintegritas,” katanya. Kalimat yang sudah jadi semacam mantra sakral setiap penggeledahan kasus korupsi. Mungkin kalau diulang tiga kali sambil menghadap kamera, kasusnya otomatis terbuka sendiri

Seperti pengantar babak ketiga sebuah novel politik, muncullah Sutarmidji, sang mantan Gubernur Kalbar, yang sudah berkali-kali diperiksa. Bahkan ada adegan pemeriksaan sampai malam pada 1 Juli 2025. Lalu ada adegan lebih dramatis, tanggal 25 Juni 2025, ia menyerahkan aset pribadinya ke negara melalui surat kuasa yang ditandatangani istri. Ini bukan lagi soal hukum. Ini drama keluarga + keuangan + negara dalam satu frame. Romantis? Tentu saja. Membingungkan? Apalagi.

Kini semua mata menunggu satu hal,  siapa yang akan diumumkan sebagai tersangka. Sebab setiap penyidik akan “menentukan pihak yang paling bertanggung jawab”. Kalimat yang selalu terdengar penuh harapan, namun juga penuh misteri seperti pintu rahasia dalam film detektif.

Apakah akan segera diumumkan? Apakah akan kembali adem seperti kemarin? Atau justru ini baru Episode 1? Yang jelas, di negeri ini, korupsi tidak pernah mati. Ia hanya dikincah ulang setiap pergantian pejabat.

Foto Ai hanya ilustrasi

Publisher : Kris#camanewak

Type and hit Enter to search

Close