Breaking News

"KKN" Proyek Pokir Kalbar Menggurita! MAUNG Desak KPK: Jangan Biarkan 'Mafia Anggaran' Merajalela!

            Ilustrasi : Syarief Achmad (Ist)


Pontianak,Kalbar —Monitor86.com

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPP LSM MAUNG) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek Pokok Pikiran (Pokir) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat. Desakan ini muncul menyusul laporan dari "Media Lokal" mengenai dugaan pemecahan paket proyek "Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa" agar bisa dilakukan penunjukan langsung (PL), dengan nilai masing-masing proyek maksimal Rp200 juta.

Ketua Dewan Pembina DPP LSM MAUNG Syarif Achmad, dalam pernyataan persnya, (07/11/25), menyampaikan keprihatinannya atas dugaan penyelewengan dana APBD yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. "Informasi yang beredar dimasyarakat sangat mengkhawatirkan. Diduga ada praktik pemecahan paket proyek untuk menghindari proses lelang dan memuluskan penunjukan langsung, yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Ini jelas praktik KKN yang harus diberantas," tegasnya. 

Selain itu, DPP LSM MAUNG menyoroti potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. "Jika terbukti ada unsur KKN dalam proyek Pokir ini, para pelaku harus dijerat dengan pasal-pasal terkait dalam UU Tipikor. Pasal 2 dan 3 UU Tipikor mengatur tentang ancaman hukuman bagi pelaku korupsi, termasuk pihak-pihak yang menyalahgunakan wewenang dan kesempatan yang dapat merugikan keuangan negara. Tak hanya itu, kami juga mendesak agar KPK menerapkan Pasal 12 huruf i UU Tipikor terkait suap menyuap," jelas Syarief Achmad.

LSM MAUNG juga menyoroti peran DPRD Provinsi Kalbar dalam penyusunan dan pengawasan proyek Pokir. "Kami menduga ada keterlibatan anggota DPRD dalam praktik KKN ini. Karena itu, kami meminta KPK untuk tidak hanya fokus pada Dinas PUPR, tetapi juga memeriksa anggota DPRD yang diduga menerima 'fee' atau 'jatah' dari proyek Pokir," tegas Ketua Dewan Pembina LSM MAUNG

LSM MAUNG tidak tinggal diam menyikapi dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek aspirasi (Pokir) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat. Organisasi ini berencana melayangkan laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Syarief Achmad  menegaskan, 'Kami tidak akan mentolerir segala bentuk korupsi. Kami akan terus berjuang untuk memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya" Tegasnya dengan semangat menyala.

LSM MAUNG mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk turut aktif mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang dibiayai oleh APBD. "Jangan biarkan para koruptor merampok uang rakyat. Laporkan jika menemukan indikasi penyimpangan. Bersama, kita bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa!" tutup sang pembina memgakhiri

Publusher : TIM/RED

Penulis : TIM MAUNG

Type and hit Enter to search

Close