Breaking News

Pemkab Landak Gelar Sidak Pasar dan Distributor Barang Pokok dan Penting dalam Rangka Menyambut Idul FItri 1445 H Tahun 2024 LANDAK I Monitor86.com


LANDAK I Monitor86.com

Pemerintah Daerah Kabupaten Landak melalui Tim Satgas Pangan Kabupaten Landak melakukan Sidak Pasar dan Distributor Barang Pokok dan Penting dalam Rangka menyambut Idul FItri 1445 H Tahun 2024 terhadap Distributor, Agen, Toko, Sembako, dan Pangan guna mengetahui stabilitas harga, ketersediaan stok, mencegah adanya penimbunan barang pokok dan keamanan untuk konsumen. Bertempat di Pasar Rakyat Ngabang Kabupaten Landak Kalimantan Barat. Jum’at (08/03/2024).

Dihadiri oleh Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si didampingi Tim Satgas Pangan Kabupaten Landak yang terdiri dari Kepala Dinas Kumindag Kab. Landak beserta jajaran, Kepala Dinas PPKP Kab. Landak atau yang mewakili, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Landak atau yang mewakili, Kepala Badan Kesbangpol atau yang mewakili, Kepala Bagian Ekbang dan SDA yang mewakili, BPS Kab. Landak, Kabag Intelkam Polres Landak, Kasat Intel Kejari Landak, Kasat Pol PP Landak atau yang mewakili.

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Samuel menuturkan bahwa Tim Satgas Pangan Kabupaten Landak dan Tim TPID Kabupaten Landak melakukan peninjauan ke pasar rakyat dan pasar modern yang ada di Kecamatan Ngabang.

"Tadi sudah kita tanyakan di pasar rakyat kepada semua pedagang terkait dengan ketersediaan barang kebutuhan pokok. Dan informasi yang kita peroleh untuk bahan kebutuhan pokok sangat tersedia dan mencukupi serta dengan harga yang masih wajar, belum ada kenaikan,” jelas Samuel.

Lebih lanjut Samuel mengatakan dirinya beserta Tim Satgas Pangan Kabupaten Landak juga mengecek di pasar swalayan atau supermarket untuk mengecek ketersediaan barang seperti makanan dan lain sebagainya serta untuk mengecek harga dan tanggal kadaluarsa bahan makanan yang dijual.

“Tidak ada kenaikan harga yang berarti, dalam artian masih normal saja dan kita juga mengecek tanggal kadaluarsa yang ada di kemasan makanan yang dijual. Kita sudah menyarankan kepada pihak swalayan untuk mengecek secara rutin tanggal kadaluarsa bahan makanan ini sebab akan membahayakan kesehatan bila dikonsumsi masayarakat jika sudah kadaluarsa,” ujar Samuel.


A@ Hady



Sumber : Diskominfo Landak

Type and hit Enter to search

Close