Breaking News

Masyarakat PESAGUAN kanan Kec MHS "Kepung" Distanakbun, Desak Pemda Ketapang Cabut IUP PT Prana!

KETAPANG // Monitor86.com

Puluhan Massa yang berasal dari Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) mengepung kantor Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) Ketapang Kalimantan Barat dan melakukan orasi pernyataan sikap mendesak Pemerintah Kabupaten Ketapang segera mencabut IUP PT. Prana. Rabu (11/09/24).

Massa yang sebagian besar berasal dari Desa Pesaguan Kiri dan Pesaguan Kanan tersebut, mendesak Pemda Ketapang untuk segera mencabut IUP PT. Prana yang akan membuka perkebunan kelapa sawit di wilayah Matan Hilir Selatan. 

Isa Ansari salah satu orator sejak Januari 2024 untuk mencabut IUP PT. Prana  tidak ada kejelasan

" Dari bulan Januari tahun 2024 ini hingga Bulan September 2024,  rencana peninjauan ulang atau pencabutan IUP PT. Prana tidak ada kejelasan. Masyarakat seolah olah dipinggong kepada pihak pihak lainnya. Wajar saja kalau hari ini, kami menyampaikan aspirasi ke Distanakbun selalu perangkat daerah yang menangani perkebunan. 

Isa Ansari yang juga Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) menyuarakan  agar Bupati Ketapang hendaknya memikirkan kemakmuran masyarakat secara menyeluruh bukan hanya mementingkan IUP perusahaan yang jelas jelas tidak berkontribusi bagi masyarakat. 

" Sudahlah cabut saja IUP PT  Prana yang jelas jelas tidak menguntungkan masyarakat. Masyarakat butuh kepastian hukum terkait  izin izin yang telah diberikan oleh Pemda Ketapang" ujar Isa Ansari. 

Dalam Aksi Damai penyampaian sikap tersebut juga dikawal langsung oleh Kepala Desa Pesaguan Kanan dan Pesaguan Kiri serta Kapolsek MHS, Bhabinkamtibmas dan Babinsa MHS. Mereka hadir untuk memastikan agar kegiatan dapat berjalan lancar, aman dan kondusif. 

Kabag OPS Polres Ketapang AKP Chandra Wirawan S. H. M. Si didampingi Kapolsek Kota, IPTU Chepry Parahera, S.H juga hadir untuk memantau pergerakan Massa dari awal hingga akhir kegiatan. 

Ir. L. Sikat Gudag M. Si Kepala Distanakbun, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mengkonsultasikan  hal tersebut dengan Bupati Ketapang

Publisher : Asri Ruslan Ka Biro Ketapang

Type and hit Enter to search

Close