JAKARTA // Monitor86.com
Akhirnya Menko PMK Muhadjir Effendi mengklarifikasi penyataannya, bahwa yang berhak menerima bansos nantinya bukan pelaku judi online, akan tetapi keluarganya yang telah menjadi korban.
Menurutnya, perkataannya telah disalah artikan oleh publik, maksudnya yang menerima bansos adalah keluarganya yang tidak ikut berjudi tapi menjadi miskin akibat dari judi online, apakah mungkin klarifikasi dari beliau ini dapat mengakhiri polemik yang sudah terlanjur viral?
Bertempat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6) lalu, Beliau menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani judi online dari sisi dampaknya saja, contohnya banyak masyarakat menjadi miskin, pihaknya nanti akan memasukkan data warga tersebut kedalam penerima bansos.
"Yang menjadi miskin baru itu, menjadi tanggung jawab kemenko PMK, kita berikan advokasi dan memasukkan mereka ke DTKS sebagai penerima bansos, sedang yang mengalami gangguan psikososial kita minta Kemensos yang melakukan pembinaan dan memberikan arahan," ujar Muhadjir.
Semoga dengan klarifikasi ini akan mengakhiri polemik di masyarakat.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka mengatakan harus ada parameter yang jelas untuk menentukan pihak yang dapat masuk DTKS, karena tidak semua orang yang kalah judi online menjadi miskin, lantas bisa masuk DTKS, karena esensinya hanya orang dari golongan miskinlah yang berhak menerima bansos dalam DTKS.
Publisher : heru.uddin.ok08
Social Footer