Breaking News

SPBU 64.788.06 Sungai Jawi Matan Hilir Ketapang "Kangkangi" Aturan Distribusi BBM Bersubsidi

KETAPANG // Monitor86.com

Peraturan tentang pengelolaan distribusi BBM bersubsidi dan BBM kompensasi yang seharusnya dipahami dan ditaati oleh setiap Pengelola SPBU yang bertanggung jawab dalam distribusi kepada masyarakat yang berhak seperti yang kita ketahui bersama bahwa BBM bersubsidi dan BBM kompensasi yang menggunakan uang negara untuk membantu daya beli masyarakat demi peningkatan ekonomi serta pembangunan di semua wilayah Indonesia.   

Meskipun jelas tujuan subsidi BBM namun masih saja banyak SPBU melakukan praktek curang dalam pendistribusian BBM subsidi ini, seperti yang dilakukan oleh SPBU 64.788.06 disungai Jawi kec. matan hilir selatan Kabupaten Ketapang Kalbar, SPBU ini diduga Kuat lebih memprioritaskan, 

"pembelian BBM dengan Drum maupun Jeriken yang diangkut Mobil pick up, bahkan ada mobil pick up yang di modifikasi layaknya mobil mini tangki yang secara rutin mengisi di SPBU 64.788.06 ini seperti yang dituturkan beberapa warga" kepada Tim Media.

Monitoring SPBU Nakal di kab Ketapang ini telah dilakukan dari bulan mei hingga Juni 2024. Pengelola SPBU 64.898.06 telah beberapa kali dihubungi namun tidak pernah mau ketemu untuk konfirmasi dengan alasan sibuk dan berbagai macam alasan lain.

"Bahkan 'D' selaku pengelola SPBU ini secara "Implisit" mengatakan kedekatan hubungan nya dengan "APH" dari tingkat Polsek juga Polres kab.Ketapang, bahkan menurut pengakuan nya "D" adalah orang nya Wakil Bupati Ketapang" , 

Diduga koneksi dan hubungan baik pengelola SPBU  dengan pejabat setempat sehingga SPBU sungai Jawi Matan kab.ketapang ini berani secara arogan dan terang-terangan memprioritaskan pengisian dengan Drum dan jeriken mengabaikan antrian masyarakat yang seharusnya lebih berhak akan Subsidi BBM ini.

Untuk itu Tim media mendorong Pertamina serta APH setempat lebih serius dalam pengawasan dan menindak SPBU yang terbukti menyeleweng kan Aturan distribusi BBM subsidi dan BBM kompensasi agar hak masyarakat tetap terjaga dengan baik sehingga tujuan program BBM bersubsidi dari Pemerintah dapat tercapai sesuai yang diharapkan serta secara nyata mewujudkan Sila ke lima dari Pancasila "KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA" 

Publisher : Rudy

Type and hit Enter to search

Close