JEMBER // Monitor86.com
Para pedagang pasar Kencong kabupaten Jember kesal dengan hasil keputusan dari pemkab Jember, dimana kekesalan mereka yaitu tidak ada penyelesaian dan selalu mengabaikan yang menjadikan kesan kumuh akibat dari ulah menjamurnya PKL
adapun bentuk kekecewaan dan kekesalan Asosiasi dari pedagang pasar kencong yakni meminta dan menuntut penyelesaian subsidi dan Surat Ijin Menempati (SIM) yang sudah belasan tahun tidak ada penyelesaian yakni dari tahun 2013 sampai saat ini 12 Juni 2024.
" kami sudah capek dengan pemerintahan yang selalu memberikan janji tanpa ada bukti ataupun tindakan yang diminta para pedagang " ujang Martin selalu pembicara yang kita temui di lokasi.
Adapun penutupan logo pemkab dengan kain kafan adalah bentuk kekecewaan dan salah satu aksi protes kepada pemerintah yang selama belasan tahun sampai saat ini belum juga terselesaikan.
Sementara itu PT ARTHA WAHANA PERSADA selaku pengelola pasar baru Kencong mengaku tidak bisa berkutik sama sekali, ini diungkapkan oleh manager pemasaran yang bernama Untung As'ad.
Kondisi pasar Kencong saat ini berjalan seperti biasa, akan tetapi para pedagang sangat kecewa terhadap pemerintah dan akan terus menunggu hasil keputusan dari pemerintah.
Publisher : Ridwan
Social Footer