Breaking News

Warga Ds.Gedangsewu Protes Adanya Penjualan Tanah Untuk Pemakaman Tionghoa.

 

KEDIRI // Monitor86.com

Warga jalan Halmahera RT 002 RW 012 Dusun Duluran Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri menghadiri undangan Ruslan Abdul Gani Kepala Desa Gedangsewu untuk menyelesaikan permasalah warga yang tidak setuju kalau dijadikan pemakaman Tionghoa di lingkungannya.

Sebenarnya warga sudah melakukan upaya rembuk dua kali pertemuan. Yang pertama 10 Juni 2022 di mushola Ellbiyan-Nor, pada rembuk ini warga tetap tetap tidak setuju atas permintaan Organisasi Serikat Kematian Manunggal. Pertemuan yang Ke-dua 3 Juni 2024 bertempat di mushola Ellbiyan-Nor, pada rembuk ini warga tetap sama menolak.

Sedangkan untuk pertemuan yang ke-tiga 25 Juli 2024 di Kantor Desa Gedangsewu di Jl. Bawean No.01, Gedangsewu Wetan, Gedangsewu, Kec. Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. 

Diupayakan mediasi yang di lakukan oleh Bpk Ruslan Abdul Gani selaku Kepala Desa Gedangsewu untuk penyelesaian masalah warga yang tidak terima atas rencana penjualan tanah guna pendirian pemakaman Tionghoa yang dekat dengan rumah warga atau pemukiman warga. pertemuan yg diadakan dibalai desa tsb tidak menghasilkan kata sepakat kedua belah pihak.

Publisher : Hariadi

Type and hit Enter to search

Close