Breaking News

KPU Kabupaten Kediri Gencar Gelar Sosialisasi Pilkada 2024

KEDIRI // Monitor86.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.Kediri menggelar kegiatan sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, di Bercakap Kopi jl.R.A.Kartini No.69 Doko-Kediri, Minggu (11/8/2024). Sosialisasi mencakup Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Ketua KPU Kab.Kediri, Nanang Qasim yang membuka kegiatan sosialisasi ini berharap Pilkada 2024 akan jauh lebih baik dari sebelumnya, terutama partisipasi pemilih lebih meningkat.olehnya, dia meminta seluruh elemen masyarakat pro aktif menyukseskan pilkada serentak nanti.

"Kami (KPU) menargetkan partisipasi masyarakat pemilih 80 persen lebih di Pilkada 2024," ujar Nanang. 

Oleh karena itu, Nanang  menambahkan kegiatan sosialisasi seperti yang dilakukan ini akan sangat membantu KPU dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai Pemilu Serentak 2024.

“Pendaftaran bakal calon kepala daerah Kabupaten Kediri sudah semakin dekat. Pertemuan ini akan sangat menentukan proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Ini juga wujud komitmen kita untuk mensukseskan Pilkada serentak di Kabupaten Kediri,” katanya.

Nanang menambahkan, proses pendaftaran menjadi awal yang sangat penting demi terciptanya Pilkada yang sukses. Secara umum peraturan pendaftaran bakal calon pasangan kepala daerah tidak banyak yang berubah, artinya akan sama dengan pendaftaran di periode sebelumnya.

“Perubahannya hanya syarat usia minimal adalah 30 tahun untuk bakal calon Gubernur dan 25 tahun untuk bupati dan walikota, terhitung sejak pelantikan sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024. Namun, saya melihat isu batas minimal usia tidak menjadi isu krusial di Kabupaten Kediri,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, Kabupaten Kediri merupakan daerah strategis dalam pembangunan nasional, suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kediri akan mempengaruhi secara nasional.

Ia berharap, semoga setelah pertemuan ini para awak media dapat menyampaikan administrasi pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dengan baik.

“Kondusifitas pelaksanaan Pemilu berkat sinergi seluruh stakeholder. Dan terima kasih kepada stakeholder terkait bisa duduk bareng hari ini untuk mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024. Semoga sinergi yang sudah terjalin baik ini bisa terus ditingkatkan,” ujarnya.

Turut hadir Organisasi Masyarakar(Ormas),Organisasi Kepemudaan(OKP)serta pelajar tingkat SLTA se-Kabupaten Kediri. 

"Jangan lupa tanggal 27 November datang ke TPS untuk memilih calon kepala daerah," katanya. 

Nanang menyatakan bahwa target partisipasi pemilih sebesar 80 persen lebih pada Pilkada Serentak 2024 sangat realistis, mengingat tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada 2019 lalu mencapai 79 persen.

“Kerjasama stakeholder sangat diharapkan untuk menciptakan kondisi yang aman,”

Publisher : Hariadi

Type and hit Enter to search

Close