KEDIRI // Monitor86.com
Guna memenuhi ketentuan pasal 120 ayat 1 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota kediri tahun 2024 yang telah memenuhi syarat dilaksanakan di kantor kpu kota kediri hari minggu 22 september 2024 pukul 11.00 wib selesai pukul 12.00 wib.
Dengan dihadiri oleh Ketua KPU Kota Kediri beserta anggota KPU Kota Kediri dan disaksikan oleh sekertaris kpu kota kediri. Hasil dari rapat pleno tersebut menetapkan dua pasangan calon yaitu pasangan Vinanda Prameswati, S.H., M.Kn - Qowimuddin, Ferry Siviana Feronica, S.P - Regina Nadya Suwono, S.M, kemudian di terbitkan SK KPU Kota Kediri nomor 380 tahun 2024 . Selanjutnya pasangan calon yang sudah di tetapkan akan mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon yang akan di laksanakan pada hari senin tanggal 23 September 2024. Pengunguman hasil penetapan calon walikota dan wakil walikota kediri bisa di unduh web kota-kediri.kpu.go.id
Publisher : HRD
Social Footer