Breaking News

Arogan! Ketua Pembina PKD Jatim dan Ketua Pabdesi Blitar Usir Wartawan Meliput

BLITAR // Monitor86.com

Ketua pembina Paguyuban Kepala Desa (PKD) Jawa Timur mengusir sejumlah wartawan saat melakukan peliputan acara Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Blitar, yang diikuti sekitar 200 kepala desa, di Hotel Grandmansion, Kota Blitar.

Pengusiran itu dilakukan langsung oleh Ketua Pembina PKD Jatim, Muhammad Yusuf atau akrab disapa Gus Yusuf.

“Saya kepala desa, saya juga punya media. Tidak semua hal bisa dipublikasikan,” kata Gus Yusuf.

Acara yang bertajuk "Silaturahmi dan Doa Bersama PKD Kabupaten Blitar, Satu Komando Sampai Akhir" ini menjadi perhatian awak media untuk meliput, karena agenda ini berlangsung saat masa kampanye Pilkada 2024.

Janggalnya lagi dalam acara ini para peserta tak diperbolehkan membawa telepon seluler (ponsel) mereka ke dalam tempat berlangsungnya acara. Ponsel-ponsel itu dikumpulkan di dalam sebuah kardus sebelum acara dimulai.

Hingga berita ini diturunkan tidak ada konfirmasi terkait persoalan tersebut. Pihak PKD terkesan menutup-nutupi. Diduga acara tersebut digunakan untuk mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Blitar.

“Nanti ada pers rilisnya, habis ini,” ujarnya

Tak hanya itu, Ketua DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Blitar, Tri Haryono juga ikut-ikutan mengusir awak media.

“Selain kepala desa, mohon keluar,” ujar Tri Haryono dengan nada tak bersahabat.

Padahal tindakan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang menyatakan bahwa menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana hingga 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.

Publisher : BAS

Type and hit Enter to search

Close