Ket Foto : Ilustari (Istimewa)
PONTIANAK // Monitor86.com
Rahmat wartawan Profesional media terbitan Nasional yang bertugas di Kalimantan Barat ajukan percepatan proses tindakan terhadap pelaku ke Polresta Pontianak. Minggu (17/11/24).
Berdasarakan surat Makr Adam:
Nomor : DR-093/LP/XI/2024 diketahui penyampaian surat dimaksud sebagai berikut :
Kepada Yang Terhormat;
Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak Polda Kalimantan Barat.
Di _
Jln. Johan Idrus No 1. Pontianak.
Perihal: Permohonan Percepat Tindakan Pemeriksaan atas Terlapor tindak penganiyaan kepada
Korban (saya Rahmat) yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 Nopember 2024 dilakukan
oleh Orang suruhan Pejabat Kantor Kesyahbandaran dan Otirotas Pelabuhan Pontianak,
bernama "DR"
Dasar:
a. Undang Undang No 14 tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
b. Undang Undang No 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Di Sampaikan Dengan Hormat,
Berdasarkan surat Laporan Nomor: STPL/B/450/XI/2024/SKPT/POLRESTA PONTIANAK/POLDA KALIMANTAN BARAT dan hasil Visum Et Repertum RS. Anton Sujarwo;
KRONOLOGIS:
1. Bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada sekitar pukul 16.00 WIB tanggal 16 Nopermber 2024, di jalan Tanjung Pura warung kopi SARIWANGI.
2. Bahwa atas kejadian tersebut Pelapor menerima surat visum. dan surat tanda penerimaan laporan yang diketahui oleh Kanit III Ajun Inspektur Polisi Satu Agung Sudianto.
3. Bahwa latar belakang dan motivasi tindak pidana penganiayaan belum saya ketahui. Namun mengingat otak pelaku adalah Oknum Pejabat KSOP Pontianak maka dapat saya gambarkan tentang Kejadian publikasi terkait peristiwa KERJASAMA PERUSAHAAN PELAYARAN, PEMOTONGAN KAPAL BEKAS dan KASUS ANGKUTAN LAUT BERMUATAN BABI ditahun 2022 yang pernah kami daan Media lain Publikasikan, serta satu kapal Non Dokumen yang masuk tanpa Ijink ke Pontianak dari Kalimantan Timur
4. Bahwa uraian tindak pidana penganiayaan itu berawal ketika saya sedang minum kopi di warung sariwangi kursi depan. Tiba tiba datang Deri dan seorang kawannya menghampiri saya. Meludahi baju saya bagian kanan dan mengajak berkelahi.
5. Bahwa selanjutnya setelah terjadi tanya jawab saya dan Deri, saya di pukul oleh orang yang datang bersama Deri namun dapat saya elakkan dan selanjutnya saudara SABLI yang berada beberaba meja mengamankan situasi.
6. Bahwa selanjutnya saudara Sabli dan saya berbicara di depan meja depan dengan mengingatkan saya jangan balas atau lakukan kekerasan.
7. Selang sekitar setengah jam saya bersama saudara Sabli sedang berbicara, keluarlah pelaku melintasi meja saya sambil menunjuk dan mau menghajar saya. Namun saya ajak duduk untuk beribicara apa masalahnya.
8. Bahwa setelah Pelaku duduk berhadapan dengan saya disaksikan saudara Sabli. Saya bertanya tapi pelaku malah mendorong saya hingga saya Jatuh dari kursi kebelakang dan selanjutnya saya di pukul 3 sampai 4 kali.
9. Bahwa selanjutnya audara Sabli menarik pelaku yang berada diatas saya dan memisahkan.
10. Bahwa saya telah di visum dan ambil keterangan singkat oleh penyidik PIDUm Polresta Pontianak.
PERMOHONAN:
Berdasarkan penjelasan diatas, kami mengajukan permohonan kehadapan Bapak Kepala Kepolisian Resot Kota Pontianak untuk segera menangkap pelaku dan memeriksa pejabat pegawai KSOP Pontianak mengingat Bukti Visum Et Refertum atas luka saya dan juga kesibukan anggota Reskrim Pidum Polresta akan jelang hari PILKADA.
Kami tambahkan bahwa saya (Rahmat) juga sebagai Ketua Invvestigasi DPP LPM Kalimantan Barat.
Demikian permohonan permintaan penangkapan dan pemeriksaan pelaku pengaiayaan ini kami ajukan dengan sebenar-benarnya, atas perhatian Bapak, kami mengucapkan terima kasih.
Pontianak 17 Nopember 2024
Hormat Kami Pimpinan Redaksi
Majalah Derap Reformasi.Com
RAHMAT
TEMBUSAN ;
1. Kepada Yth
Kapolda Kalimantan Barat. Di Pontianak
2. Kasi
Propam Polresta Pontianak. Di Pontianak
3. Kepada Yth
Kasiwas Polresta Pontinak. Di Pontianak
4. Kepada Yth
Panglima DPP LPM Kalimantan Barat. Di Pontianak
5. Kepada Yth
Muhammad Ihsan Bin Muhammad Pangeran Nata Kerta Kerajaan Amantubillah Mempawah. Di Pontianak.
6. ARSIP.
Publisher : Timtas / M 86
Social Footer