KOTA WARINGIN // Monitor86.com
Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., mendampingi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., dalam kunjungan kerja di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (18/3/2025). Rombongan turut disertai oleh Wakil Menteri Keuangan RI dan pejabat terkait lainnya.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan operasi penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh Satgas Garuda di wilayah Kalimantan Tengah. Operasi ini bertujuan untuk menekan perambahan hutan ilegal serta meminimalisir potensi konflik di lapangan.
Dalam keterangannya, Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon menegaskan bahwa tugas utama dalam penegakan hukum tetap menjadi wewenang aparat penegak hukum (APH), seperti kepolisian dan kejaksaan. Namun, TNI berperan dalam mendukung kelancaran operasi agar berjalan dengan efektif dan aman.
"Keterlibatan TNI dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memiliki dasar hukum yang jelas, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Salah satu tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu pemerintah dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat," jelasnya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut sejumlah pejabat daerah serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Publisher : Krista
Sumber : Pendam XII/Tpr
Social Footer