KETAPANG // Monitor86.com
Jajaran Polres Ketapang melalui Polsek Tumbang Titi berhasil mengamankan seorang warga berinisial DCS (31) yang kedapatan menyimpan narkotika dan senjata api rakitan. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (5/3/2025) pukul 14.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made Adyana, S.H., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di rumah pelaku yang berlokasi di Desa Pengatapan Raya, Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar, pil ekstasi, serta dua senjata api.
"Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku menguasai narkotika jenis sabu. Setelah melakukan penyelidikan, kami langsung bertindak dan melakukan penggeledahan di rumahnya dengan disaksikan warga serta perangkat desa. Hasilnya, kami menemukan narkotika serta senjata api rakitan yang disembunyikan di dalam kap mesin mobil dan kamar pelaku," ungkap IPTU Made pada Kamis (6/3/2025) malam.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan:
10 bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu,
16 butir pil yang diduga ekstasi,
Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 3 butir amunisi,
Satu pucuk senjata airsoft gun jenis pistol.
Di hadapan petugas dan warga, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan narkotika tersebut rencananya akan dijual kembali.
Saat ini, DCS telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.
"Terkait jenis dan total berat narkotika, masih menunggu pengukuran dari Satuan Narkoba Polres Ketapang. Kami juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat. Kepemilikan senjata api juga tengah kami dalami," tegas IPTU Made.
Polres Ketapang berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminalitas guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tumbang Titi.
Publisher : Krista
Sumber : Humas Polres Ketapang
Social Footer