Breaking News

Polresta Pontianak Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Khatulistiwa


PONTIANAK // Monitor86.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak berhasil menangkap seorang pria berinisial SZI, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, di Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara, Kamis (27/02/2025).

Tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Vario biru dongker ditangkap setelah gerak-geriknya mencurigakan. Anggota Satresnarkoba yang sedang berpatroli langsung menghentikan dan menggeledah tersangka, disaksikan oleh warga sekitar.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima plastik klip transparan berisi sabu seberat 4,94 gram brutto yang disimpan di saku depan celana tersangka. Saat diinterogasi, SZI mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan ke Kabupaten Mempawah.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Batman Pandia, S.A.P., M.AP., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat operasi pemberantasan narkoba di wilayah Pontianak Kalimantan Barat dan sekitarnya.

"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ujar AKP B. Pandia.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Publisher : Krista

Sumber: Humas Polresta Pontianak

Type and hit Enter to search

Close