SAMBAS // Monitor86.com
Seorang warga binaan Rutan Kelas IIB Sambas Kalimantan Barat berinisial W (44) ditemukan tewas bunuh diri pada Minggu, 27 April 2025. Ia mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam toilet masjid di lingkungan Rutan.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan bahwa sekitar pukul 14.00 WIB, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikeluarkan dari sel untuk berolahraga dan melaksanakan salat ashar. Pukul 16.30 WIB, saat WBP kembali dimasukkan ke sel, petugas menemukan bahwa W sudah tidak ada di tempatnya.
"Petugas bersama beberapa WBP lain segera melakukan pencarian. W akhirnya ditemukan di WC Masjid Rutan dalam keadaan tergantung menggunakan potongan kain sarung," ujar AKP Rahmad Kartono.
Petugas segera menurunkan jasad W dan membawanya ke ruang klinik Rutan Kelas II B Sambas. Selanjutnya, tim Uridentifikasi Satreskrim Polres Sambas, bersama petugas lainnya, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa barang bukti, seperti ember cat 20 kg warna putih, kantong kresek hitam, dan potongan kain yang digunakan untuk gantung diri.
"Pada saat tim kami tiba di klinik, korban sudah dinyatakan meninggal dunia," ungkap Rahmad.
Jasad W kemudian dibawa ke RSUD Sambas untuk dilakukan visum. Hasil visum menunjukkan adanya bekas jeratan di leher depan korban, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya di tubuh korban.
"Barang bukti yang kami amankan di TKP antara lain ember cat 20 kg, kantong kresek hitam, potongan kain, serta pakaian korban," kata Rahmad.
Dari hasil koordinasi dengan pihak keluarga, diketahui bahwa mereka menolak dilakukan autopsi. Berdasarkan keterangan dari WBP lainnya, diduga korban mengakhiri hidupnya akibat tekanan emosional yang berat setelah menghadapi tanggung jawab hukum atas pidana yang dilakukannya, serta perasaan tertekan karena dicerai dan ditinggalkan oleh istrinya yang kembali ke Jawa.
Publisher : Krista
Sumber : Humas Polres Sambas
Social Footer