Breaking News

Polres Purwakarta Gelar Razia di 4 Tempat Hiburan Malam

Purwakarta, monitor86.com - Polres Purwakarta merazia empat tempat hiburan malam di Kabupaten Purwakarta, Jumat, 20 Juni 2025, dini hari. Satu orang positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Satuan (Kasat) Sat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi itu menggandeng Subdenpom III/3-4 Purwakarta dan Propam Polres Purwakarta. 

Keempat tempat hiburan yang digeruduk petugas yakni Krisna Bilyard, Queen Karouke And Loung's, Emerald Karouke dan Dewi Restaurant & Karouke. Semuanya berada di Jalan Raya Cikopo, Desa Cikopo Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta.

Dalam razia ini petugas memfokuskan pada penggunaan dan peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan empat tempat hiburan malam di Kabupaten Purwakarta telah menjadi target razia kali ini.

"Ada empat tempat hiburan yang kami lakukan razia. Dalam operasi ini kami membentuk tim gabungan dari Subdenpom III/3-4 Purwakarta," ucap Lilik, pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Kapolres menuturkan razia ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta. 

"Razia ini menyisir tempat tempat hiburan yang diduga adanya peredaran maupun pengguna-pengguna narkoba di tempat-tempat tersebut untuk meminimalisir adanya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta,” kata Lilik. 

Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, petugas melakukan pemeriksaan baik terhadap karyawan maupun pengunjung. Dimulai dengan pengecekan identitas, hingga tes urine. 

Dari hasil tes tersebut, didapatkan sebanyak satu orang diduga terindikasi menyalahgunakan narkotika dan kemudian diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari empat tempat hiburan yang dilakukan razia, ada satu orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang itu," ucapnya. 

Selain positif narkoba, Lilik menambahkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap orang tersebut ditemukan ratusan butir psikotropika dan dua buah senjata api serta dua bilah senjata tajam. 

"Ratusan butir psikotropika dan dua buah senjata api serta dua bilah senjata tajam itu ditemukan dari mobil yang di gunakan orang tersebut. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti lain yaitu satu unit mobil dan lima unit handphone. Orang tersebut kini telah kami amankan di Mapolres Purwakarta untuk proses lebih lanjut dan kita lakukan pengengembang," ungkap Lilik.

Kapolres menyebut, dari empat lokasi pihaknya juga mengamankan ratusan botol minuman keras berbagi jenis dan merek. 

"Dalam razia tersebut kami berhasil menyita 278 botol miras berbagai merk dan jenis di empat tempat hiburan tersebut," kata Lilik. 

Terkait razia yang menyasar tempat hiburan malam, kata Lilik, bakal dilaksanakan secara rutin. Tidak hanya di Kecamatan Bungursari, tetapi juga di seluruh wilayah hukum Polres Purwakarta.

Langkah ini, tak lain guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Khususnya, yang kerap terjadi tempat-tempat hiburan malam.

"Ini adalah kegiatan rutin yang terus kami lakukan untuk mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Purwakarta," Ungkap Lilik.

Terpisah, Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi mengatakan dalam razia tersebut petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan seluruh pengunjung tanpa kecuali. Termasuk pemandu lagu, semuanya menjalani tes urine.

"Para pengunjung maupun pemandu lagu kami lakukan tes urine, hal ini sebagai langkah kami untuk meminimalisir peredaran narkoba. Dari hasil tes urine tersebut ada satu orang pengunjung pria hasilnya positif psikotropika," ungkap Yudi. 

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, didapati barang bukti ratusan butir obat psikotropika yang disimpan dalam mobil terduga pelaku. 

"Kami menemukan 589 butir psikotropika, 4 butir ektasi dan sabu 0,45 gram. Selain itu kami juga menemukan 2 pucuk senjata api dan 2 bilah senjata tajam serta 5 buah handphone yang disimpan dalam mobil terduga pelaku," Kata Yudi. 

Ia menyebut, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Purwakarta untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait sumber dan jaringan peredaran barang haram tersebut.

"Saat ini kami masih meminta keterangan terhadap terduga pelaku terkait asal obat psikotropika yang dia miliki serta pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api tersebut," tutur Yudi. 

Ia berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba. “Kami terus berkomitmen memerangi narkoba dan memastikan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” tegasnya. (Nana Cakra/Edi Tanam

Type and hit Enter to search

Close