Breaking News

Remaja 16 Tahun di Ketapang Diduga Cabuli Anak 7 Tahun, Polisi: Terpengaruh Konten Dewasa

KETAPANG // Monitor86.com

Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diamankan oleh pihak kepolisian usai diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 7 tahun.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku yang merupakan tetangga korban, diduga memanfaatkan kedekatan lokasi rumah dan memancing korban dengan modus menawarkan buah.

"Korban sedang dalam perjalanan pulang dari warung dan melewati rumah pelaku. Pelaku memanggil dengan alasan ingin memberikan buah jambu. Saat korban mendekat, pelaku menarik korban masuk ke rumah," ungkap Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Drajat Pamungkas, Selasa (10/6/2025).

Setelah melakukan aksinya, pelaku bahkan sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Korban yang ketakutan akhirnya memberitahu ayahnya sesaat setelah sampai di rumah dalam kondisi menangis.

Orang tua korban yang tidak terima langsung melapor ke Polsek Delta Pawan. Bersama warga, mereka mencari pelaku yang sempat melarikan diri ke arah hutan di belakang rumahnya. Tak lama berselang, pelaku berhasil diamankan.

“Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku terdorong melakukan aksi tersebut karena sering menonton film dewasa. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Drajat.

Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ketapang. Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sementara itu, korban kini mendapatkan pendampingan psikologis dari Polwan Polres Ketapang serta Komisi Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang untuk memulihkan kondisi mental dan emosionalnya.

“Kita tidak bisa lagi mengabaikan dampak dari akses internet dan penyebaran konten tanpa pengawasan. Ini adalah tanggung jawab bersama baik dari keluarga, sekolah, dan pemerintah untuk memberikan edukasi literasi digital yang tepat dan membangun lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak,” Pungkas AKP Drajat.

Publisher : Krista

Sumber : Humas Polres Ketapang

Type and hit Enter to search

Close