Breaking News

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan DK Jakarta didampingi Kalapas Salemba Kunjungi Gubernur Jakarta, Bahas Penyerahan Remisi Kemerdekaan dan percepatan Hibah Lahan untuk Pemasyarakatan


Jakarta // Monitor86.com

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Salemba, Mohamad Fadil, mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta, Heri Azhari, bersama Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam kunjungan resmi ke Kantor Gubernur DK Jakarta, Kamis (24/07). Kunjungan strategis ini memiliki dua agenda utama: menyerahkan undangan resmi untuk menghadiri Kegiatan Penyerahan Remisi Kemerdekaan di Lapas Salemba, serta membahas percepatan proses hibah tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini ditempati oleh Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu.

Dalam pertemuan yang hangat dengan Gubernur DK Jakarta, Pramono Anung, Kakanwil  menyampaikan pentingnya kehadiran Gubernur dalam momen bersejarah penyerahan remisi bagi warga binaan. "Kehadiran Bapak Gubernur akan menjadi penyemangat dan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap upaya pembinaan dan reintegrasi sosial para warga binaan kami," ujar Heri Azhari.

Kalapas Salemba, Mohamad Fadil, menambahkan bahwa acara remisi kemerdekaan ini merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang juga menjadi momentum evaluasi keberhasilan pembinaan di Lapas. "Kami berharap Bapak Gubernur dapat langsung melihat bagaimana pembinaan dilakukan dan memberikan motivasi kepada warga binaan yang mendapatkan remisi," jelas Mohamad Fadil.

Selain undangan, pembahasan vital mengenai status kepemilikan lahan Lapas dan Rutan Pondok Bambu juga menjadi fokus utama. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan DK Jakarta menekankan bahwa percepatan proses hibah ini krusial untuk memberikan kepastian hukum atas aset negara. Dengan begitu, Kemenimipas dapat merencanakan program pengembangan dan revitalisasi fasilitas pemasyarakatan yang lebih matang dan berkelanjutan.

"Legalitas kepemilikan lahan sangat mendasar bagi kami untuk bisa mengoptimalkan pengelolaan dan pembangunan sarana prasarana Lapas dan Rutan. Ini demi meningkatkan kualitas layanan serta pembinaan yang lebih humanis dan efektif," terang Heri Azhari.

Pihak Pemerintah Provinsi DK Jakarta menyambut baik kedua agenda tersebut. Mereka menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti undangan kehadiran Gubernur pada acara remisi kemerdekaan, serta berjanji akan segera meninjau dan mempercepat proses administrasi terkait hibah tanah.

Sinergi antara Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan DK Jakarta dan Pemerintah Provinsi DK Jakarta ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang cepat dan tepat, baik untuk kelancaran penyerahan Remisi Kemerdekaan di Lapas Salemba maupun untuk kepastian hukum aset negara yang vital bagi sistem pemasyarakatan di Kota Jakarta.

Publisher :  (Raindra/tim/Sj)

Type and hit Enter to search

Close