Breaking News

LSM MAUNG Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Honorarium di Pemkot Pontianak

                     Ket Foto :  Istimewa 

Pontianak, 18 September 2025 – Monitor86 com

Tim Investigasi LSM MAUNG mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan pembayaran honorarium di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak Kalimantan Barat tahun anggaran 2021. Desakan ini muncul setelah LSM MAUNG menemukan adanya pembayaran honorarium yang tidak sesuai ketentuan pada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan total nilai mencapai Rp544.607.275,00.

Menurut Data Audit, temuan ini mencakup pembayaran honorarium yang melebihi standar biaya, pembayaran kepada pihak yang tidak berhak, serta dokumentasi yang tidak lengkap atau tidak valid. Mereka juga menyoroti lambatnya implementasi rekomendasi dari "Instansi berwenang" terkait peninjauan kembali peraturan walikota tentang standar biaya.

"Pembayaran honorarium yang tidak sesuai ketentuan merupakan indikasi lemahnya pengawasan internal di Pemerintah Kota Pontianak," tegas Tim Investigasi LSM MAUNG.

Mereka mendesak Walikota Pontianak untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan memastikan rekomendasi instansi berwenang dilaksanakan secara efektif.

LSM MAUNG menuntut transparansi penuh dari Pemkot Pontianak terkait data rinci pembayaran honorarium, penegakan hukum oleh APH jika ditemukan indikasi korupsi, serta perbaikan tata kelola dan sistem pengawasan internal. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Pontianak.

Penulis : TIM LSM MAUNG

Sumber : DPP LSM MAUNG

Type and hit Enter to search

Close