Ket Foto : Istimewa
Kapuas Hulu ,Kalbar —monitor86.com
LSM MAUNG menyatakan kekecewaannya atas permasalahan proyek pembangunan perkuatan tebing sungai jalur Trans Kalimantan di kawasan Jalan Tanjung Pandan, Kedamin Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu. Proyek senilai Rp29,2 miliar yang berada di bawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) 1 Pontianak ini diduga kuat mangkrak dan berpotensi merugikan negara.
Dari informasi yang diperolah Tim LSM MAUNG , proyek dengan kode tender 88896064 dan kode RUP 48415882 ini, waktu itu masih terlihat dalam kondisi terbengkalai. Anyaman besi beton belum dicor semen, menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan keberlanjutan proyek.
Tim Investigasi MAUNG, Agustiandi, dalam keterangan persnya menyatakan, "Kami sangat prihatin dengan kondisi proyek ini. Dana APBN sebesar 29 miliar rupiah seharusnya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan malah menjadi proyek yang bermasalah" Ujarnya Rabu (08/10/25).
LSM MAUNG menyoroti PT Selaras Usaha Bersama selaku pelaksana proyek yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya. Akibatnya, pekerjaan pembangunan perkuatan tebing sungai jalur Trans Kalimantan ini diduga tidak selesai sesuai jadwal dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Kami mendesak BPK untuk segera melakukan audit investigasi terhadap proyek ini. Jika ditemukan indikasi korupsi atau penyimpangan, pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum," Agus
Selain itu, LSM MAUNG juga mempertanyakan peran BWSK 1 Pontianak selaku pemilik anggaran proyek. Mereka menilai pihak BWSK 1 kurang maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pelaksana proyek, sehingga proyek tersebut terkesan dibiarkan mangkrak.
"Kami meminta BWSK 1 Pontianak untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai dugaan penyebab bermasalahnya proyek ini. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam pengelolaan dana publik," ujar Agus
LSM MAUNG juga menduga adanya persekongkolan tersistem dalam proses tender proyek ini. Mereka meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim media dan LSM kepada pihak BWSK 1 Pontianak pada Selasa (24/6/2025) menemui kendala. Para jurnalis mengaku dipermainkan dan tidak mendapatkan informasi yang jelas dari pihak BWSK 1 Pontianak. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam proyek tersebut.
LSM MAUNG akan berupaya mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka akan terus mendorong pihak berwenang untuk melakukan investigasi secara transparan dan akuntabel, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam proyek mangkrak ini.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM LSM MAUNG


Social Footer