Breaking News

Rajawali: Tambang Ilegal Lawang Kuari, Jerat Hukum Semua yang Terlibat!

                      Ker Foto : Istimewa


Sekadau, Kalbar — Monitor86.com

Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) menyampaikan kecaman keras terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di dekat kawasan wisata Lawang Kuari, Sekadau Kalimantan Barat. Ia mendesak Kapolri dan Kapolda Kalbar untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran aparat di wilayah tersebut. Sabtu (04/10/25).

"Ini bukan lagi masalah oknum, tapi sudah dugaan sistemik. Ada indikasi pembiaran, bahkan keterlibatan aparat dalam melindungi para pelaku PETI," ujar Tim Rajawali. "Kami minta Kapolri dan Kapolda Kalbar bertindak tegas, jangan hanya menyasar pekerja lapangan, tapi juga para cukong yang mendanai dan menikmati hasil kejahatan ini hingga para pengepul hasil PETI."

Tim  Rajawali juga menyoroti dugaan keterlibatan mafia migas dalam memasok BBM subsidi untuk operasional PETI. Ia meminta aparat mengusut tuntas jaringan distribusi BBM ilegal tersebut dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan.


Menanggapi permasalahan ini, pakar hukum CHANDRA M, S.PD.,SH.,MH.,CFE, menjelaskan bahwa aktivitas PETI melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. "Para pelaku PETI dapat dijerat dengan pidana penjara dan denda yang sangat berat. Selain itu, mereka juga dapat dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha," ujarnya.


Selain itu, jika terbukti ada keterlibatan oknum aparat dalam melindungi aktivitas PETI, mereka dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal tentang penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi.

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan membiarkan para pelaku PETI dan pihak-pihak yang melindungi mereka lolos dari jeratan hukum," tegas Tim Rajawali. "Kami juga akan menggandeng sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penegakan hukum."

Kasus tambang ilegal di Lawang Kuari ini menjadi ujian bagi komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas praktik-praktik kejahatan lingkungan dan korupsi. Masyarakat berharap, aparat dapat bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, serta memberikan efek jera bagi para pelaku.

Rajawali akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyorot informasi terkini kepada masyarakat. Kasus Lawang Kuari ini adalah contoh nyata bagaimana kerakusan segelintir orang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas. Kami berharap, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, agar lebih peduli terhadap lingkungan dan lebih berani melawan kejahatan.

Publisher : TIM/RED

Penulis : TIM RAJAWALI

Sumber : DPP RAJAWALI

Type and hit Enter to search

Close