Breaking News

MAUNG NTB Ingatkan: Proses Hukum Kasus Dana 'Siluman' DPRD NTB Harus Transparan dan Akuntabel

                    Ket Foto : Istinewa

Mataram  — Monitorr86.com

Seiring dengan pelimpahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana “siluman” atau gratifikasi DPRD NTB kepada Penuntut Umum (PU) dan penahanannya di satu lapas, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maung NTB mengeluarkan pandangan terkait aspek hukum yang menjadi landasan penanganan kasus ini.

Menurut tinjauan LSM MAUNG  NTB, kasus ini mengacu pada beberapa peraturan perundang-undangan nasional. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UUPTK) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya pada Pasal 2 tentang Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 12 tentang Gratifikasi. Selain itu, Pasal 11 KUHP tentang Pembobolan atau Penggelapan Harta Negara juga menjadi acuan penting dalam menentukan elemen pidana yang terjadi.

Selain itu, asas hukum yang harus dijunjung tinggi adalah asas kepastian hukum, asas kesamaan di depan hukum, dan asas tidak diskriminatif dalam proses penuntutan dan pengadilan. LSM Maung NTB menegaskan bahwa setiap tahapan proses hukum harus sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Peradilan Pidana Korupsi untuk memastikan proses yang adil dan transparan.

Ketua DPD  LSM MAUNG  NTB, Narapudin A.MA menyampaikan pandangan resmi terkait kasus ini: “Kasus dana 'siluman' yang melibatkan tiga tersangka dari DPRD NTB adalah bukti bahwa mekanisme pengawasan mulai menunjukkan hasil. Namun, kita harus memastikan bahwa proses hukum yang berlangsung tidak hanya sebatas formalitas. Setiap langkah, mulai dari pemeriksaan hingga sidang pengadilan, harus berlandaskan pada ketentuan hukum yang jelas. Masyarakat memiliki hak untuk melihat bahwa negara mampu menegakkan hukum tanpa pandang bulu, baik bagi siapa pun dan di mana pun.” Tegasnya. Sabtu (17/01/25).

MAUNG NTB menyatakan siap untuk terus mengawal proses hukum dalam kasus ini serta memberikan dukungan kepada upaya penegakan hukum yang berkelanjutan di NTB. Organisasi ini juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap mengawasi perkembangan kasus dan mendukung upaya membangun tata pemerintahan yang bersih dan akuntabel. 

“Kita berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengendalian intern di lembaga negara dan membangun kepercayaan masyarakat kembali terhadap institusi yang ada,” pungkas orang nomor satu di DPD MAUNG NTB


Publisher : TIM/RED

Penulis : TIM MAUNG



 

 

Type and hit Enter to search

Close