Narapudin A.ma Ketua MAUNG NTB (Kiri)
Lombok.Tengah, NTB — Monitor86.com
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pendampingan penuh terhadap keluarga siswi santri yang mengalami kecelakaan jatuh dari ketinggian sekitar tujuh meter di bawah pengawasan Yayasan Dar Al-Atik, dalam hearing yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah.
Kegiatan hearing yang menyangkut keselamatan dan hak anak di lembaga pendidikan keagamaan tersebut dihadiri oleh pihak keluarga korban, perwakilan Yayasan Dar Al-Atik, serta berbagai unsur terkait. Kehadiran LSM MAUNG NTB bertujuan memastikan suara keluarga korban terdengar dengan jelas dan proses penyelesaian kasus berjalan sesuai prinsip keadilan serta perlindungan anak.
Ketua LSM MAUNG NTB, Narapudin A.ma, menegaskan sikap lembaganya terhadap kasus ini. "Kami tidak bisa tinggal diam melihat seorang anak yang berada di bawah tanggung jawab lembaga pendidikan harus mengalami hal seperti ini, apalagi hingga saat ini belum ada tanggung jawab nyata dari pihak yayasan. Keluarga telah menanggung seluruh beban biaya medis, sementara korban masih menunggu operasi lanjutan. Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan bahwa hak anak sebagai peserta didik terlindungi, dan pihak yang bertanggung jawab harus memberikan klarifikasi serta langkah nyata, bukan alasan semata," ucapnya. Jumat (23/01/26).
Dalam paparan di forum resmi DPRD, keluarga korban menyampaikan kekhawatiran terkait kurangnya pendampingan dan perlindungan dari yayasan. Mereka juga mengajukan pertanyaan mendasar mengenai indikasi risiko yang seharusnya dapat dicegah, serta meminta kejelasan mengenai dasar pembebasan tanggung jawab pihak yayasan.
Hearing yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif tersebut menghasilkan hasil yang positif. Pimpinan Yayasan Dar Al-Atik dan pihak korban akhirnya mencapai kesepakatan damai melalui proses musyawarah yang difasilitasi dengan baik.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke ranah hukum maupun jalur lainnya. Proses mediasi berjalan lancar hingga akhir dengan mengedepankan prinsip saling memahami, saling menghormati, serta menjunjung tinggi nilai musyawarah mufakat.
Usai hearing, perwakilan yang mewakili kedua belah pihak menyampaikan hasil kesepakatan kepada awak media. "Syukur alhamdulillah, perdamaian akhirnya terwujud. Amin ya Rabbal ‘alamin," ucap mereka.
Hasil kesepakatan damai akan didokumentasikan secara resmi dan ditindaklanjuti sesuai dengan poin-poin yang telah disepakati bersama. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjaga situasi tetap harmonis dan menjadi solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat, terutama bagi korban yang saat ini masih dalam masa penyembuhan. Penyelesaian secara dialogis ini juga diharapkan menjadi contoh dalam menyikapi persoalan secara dewasa dan bermartabat, serta menjadi landasan bagi Yayasan Dar Al-Atik untuk meningkatkan standar keselamatan dan perawatan terhadap seluruh siswa santrinya.
LSM MAUNG NTB akan terus memantau proses pelaksanaan kesepakatan yang telah dicapai. Lembaga ini juga mengapresiasi upaya baik dari kedua belah pihak yang bersedia menemukan titik temu, serta dukungan dari DPRD Lombok Tengah dalam memfasilitasi proses musyawarah. Semoga dengan penyelesaian ini, korban dapat fokus pada proses penyembuhan dan segera kembali menjalani aktivitas normal.
Publisher : TIM / RED
Penulis : TIM MAUNG


Social Footer