Breaking News

Aset Negara Bukan Alat Rekreasi! LSM MAUNG Dorong Penyelidikan Mendalam Kasus Mobil Dinas Pemkab Sekadau di Malaysia


                    Ket Foto : Istimewa

Sekadau , Kalbar —Monitor86.com 

Sebuah mobil dinas Pemkab Sekadau baru-baru ini terlihat di wilayah Malaysia, sebuah kondisi yang memicu kecaman publik dan menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG). Dugaan penyalahgunaan aset negara untuk kepentingan pribadi menjadi titik fokus kekhawatiran, mengingat aturan penggunaan kendaraan dinas telah diatur dengan jelas dalam berbagai peraturan perundang-undangan Indonesia.

Dari sisi hukum, penggunaan mobil dinas hanya diperbolehkan untuk kepentingan operasional negara sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS. Penggunaan di luar kota atau bahkan luar negeri wajib mendapatkan izin tertulis dari pimpinan instansi yang berwenang. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil juga mengatur bahwa jika kendaraan dinas digunakan di luar kepentingan dinas dan mengalami kerusakan atau hilangnya, maka pemakai harus menggantinya, serta dapat dikenai hukuman disiplin mulai dari ringan hingga berat.

Dalam konteks pidana, penyalahgunaan aset negara juga dapat dikenai sanksi berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti digunakan untuk kepentingan pribadi dan menyebabkan kerugian negara, maka pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal terkait korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

"Kasus ini bukan hanya tentang sebuah mobil yang keluar negeri, tetapi tentang integritas pengelolaan aset negara yang menjadi milik bersama seluruh rakyat Indonesia. Kita tidak bisa tinggal diam melihat aset yang seharusnya digunakan untuk memajukan daerah justru dipakai untuk urusan yang tidak jelas. Kami menuntut penyelidikan yang transparan dan objektif dari pihak berwenang, serta penegakan hukum yang tegas jika ditemukan pelanggaran. Aset negara harus dikelola dengan penuh rasa tanggung jawab, karena setiap rupiah yang terbuang sia-sia adalah kerugian bagi kesejahteraan masyarakat." Tegas Parlindungan Sianipar Juru Bicara DPP MAUNG.Rabu (04/02/26). 

LSM MAUNG berkomitmen untuk terus mengawal pengelolaan aset negara di daerah Kalimantan Barat. Kasus mobil dinas Pemkab Sekadau di Malaysia diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola aset negara, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan yang merugikan negara dan rakyat. Publik berhak mendapatkan klarifikasi yang jelas dan tindakan yang tegas dari pemerintah dalam menangani kasus ini.


Publisher : TIM/RED

Penulis : TIM MAUNG

Type and hit Enter to search

Close