Ket Foto : Ilustrasi (Istimewa)
Pontianak , Kalbar — Monitor86.com
Dewan Pimpinan Pusat Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (DPP MAUNG) menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Hal ini disampaikan seiring dengan desakan agar proses hukum dua kasus korupsi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yaitu kasus pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) serta proyek jalan, dapat dituntaskan dengan segera dan sesuai aturan hukum.
Kasus BP2TD Mempawah mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp32 miliar, dengan 6 tersangka termasuk anggota DPRD Provinsi Kalbar. Pihak penegak hukum menjerat mereka berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yaitu Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4, serta Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Saat ini, proses pengusutan masih berlangsung dengan pendalaman bersama Bareskrim Polri, dan dari 10 Laporan Polisi (LP), sebagian besar sudah selesai di pengadilan namun 1 LP masih ditangani Polda Kalbar dengan asistensi Mabes Polri.
Sementara itu, kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Sekabuk-Sei Sederam dan jalan Sebukit Rama-Sei Sederam tahun 2015 yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) mengakibatkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp40 miliar. KPK telah menetapkan tiga tersangka dan mendalami keterlibatan berbagai pihak, termasuk Gubernur Kalbar Ria Norsan yang menjabat sebagai Bupati Mempawah saat proyek berjalan. Kasus ini menggunakan acuan hukum Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (sebagaimana telah diubah), dengan penyelidikan yang mencakup proses perencanaan, persetujuan anggaran, dan produk hukum terkait proyek tersebut. Hingga kini, KPK masih melakukan koordinasi dengan ahli untuk menyelesaikan penghitungan kerugian negara yang akurat dan mendalami keterlibatan pihak lain.
"Kita mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi. Kasus BP2TD dan proyek jalan di Mempawah harus menjadi bukti bahwa tidak ada satu pun individu yang di atas hukum. Kami meminta agar proses hukum dipercepat tanpa mengorbankan akurasi dan keadilan, serta tidak ada upaya untuk membungkam atau menghentikan pengusutan. Pantauan masyarakat juga harus terus berlanjut agar kerugian negara seperti ini tidak terulang kembali dan pembangunan benar-benar bermanfaat bagi rakyat." Tegas Ketua Divisi Hukum DPP LSM MAUNG, Iwan Gunawan,SH.,M.Sos.,Cm. Selasa (03/02/26).
Lebih lanjut, MAUNG mengajak seluruh komponen bangsa untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam memastikan bahwa setiap kasus yang menguras keuangan negara dapat diselesaikan dengan adil dan transparan. "Kasus BP2TD dan jalan Mempawah bukan hanya masalah lokal Kalbar, melainkan bagian dari perjuangan nasional untuk membangun negara yang bersih dan beradab. Semoga dengan komitmen Presiden Prabowo, kasus-kasus seperti ini tidak akan terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dapat terbangun kembali," pungkas iwan
LSM MAUNG berharap, dengan dukungan pada program anti-korupsi pemerintah, kedua kasus tersebut dapat menjadi contoh nyata penegakan hukum yang adil dan transparan di daerah.
Publisher : TIM /RED
Penulis : TIM MAUNG


Social Footer