Ket Foto : Istimewa
Putusibbau ,Kalbar -Monitor86.com
Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait kasus kelangkaan BBM subsidi jenis Pertalite yang terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat beberapa hari terakhir. Seperti yang dilaporkan, masyarakat kesulitan mendapatkan BBM dan harga bahkan melonjak hingga Rp18.000-Rp20.000 per liter, sementara diketahui aliran BBM lancar dan stabil untuk keperluan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Ketua Umum DPP RAJAWALI , Hadysa Prana dalam keterangan resmi menyatakan, "Kondisi ini adalah bentuk ketidakadilan yang sangat mencolok. BBM subsidi dirancang untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk mendukung aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum negara." Tegasnya. Rabu (18/02/06).
Dari aspek hukum, distribusi BBM subsidi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (diamandemen UU No.6 Tahun 2023), Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 (diamandemen Perpres No.117 Tahun 2021), serta Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2024. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa BBM subsidi harus tepat sasaran dan dilarang dialirkan untuk kepentingan yang tidak sah, termasuk aktivitas yang tidak memiliki izin resmi.
"Pelanggaran distribusi BBM subsidi dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku, baik bagi pihak yang menyalahgunakan maupun yang memberikan akses tidak tepat," tegas Hady
Sementara itu, terkait PETI, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), khususnya Pasal 158, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dikenai hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Selain itu, Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 juga menetapkan bahwa emas dan sumber daya alam lainnya adalah milik negara yang harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
RAJAWALI mengirimkan sentilan tegas kepada Bupati Kapuas Hulu dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu untuk segera bertindak. "Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk melakukan investigasi mendalam, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi, serta menindak tegas pelaku PETI. DPRD juga harus melakukan pengawasan yang ketat agar anggaran dan kebijakan terkait BBM serta pertambangan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," pungkas Hady
RAJAWALI juga menyampaikan siap menjadi mitra dalam memantau proses penegakan hukum dan pemulihan kondisi distribusi BBM yang adil dan tepat sasaran di Kabupaten Kapuas Hulu.
Publisher : TIM / RED.
Penulis : TIM RAJAWALI

Social Footer