Breaking News

Kepastian Hukum Tak Kunjung Datang, MAUNG Kritik Penanganan Kasus DPRD Kapuas Hulu

                   Ket Foto : Istimewa

 Kapuas Hulu ,Kalbar — Monitor86.com 

Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG) mengeluarkan suara tegas terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pembayaran Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI), tunjangan reses, serta dana operasional pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat. Seperti yang dilaporkan pada 10 Februari 2026, meskipun telah lebih dari satu tahun ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, proses hukum hingga kini dinilai jalan di tempat tanpa adanya kepastian hukum yang jelas, termasuk penetapan tersangka.

Menurut analisis MAUNG, kasus ini secara hukum berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 yang mengatur perbuatan melawan hukum serta penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara. Selain itu, pengelolaan anggaran DPRD juga wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menegaskan keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat aturan, transparan, dan bertanggung jawab, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang mengatur kewajiban pertanggungjawaban pengelola keuangan negara.

Kasus yang diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran DPRD tersebut bersumber dari keuangan negara dan/atau keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2023–2024. Dalam proses penyelidikan, Kejari Kapuas Hulu telah melakukan pemanggilan serta permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak, termasuk Adam Putrayansya yang disebut-sebut terkait kasus ini, namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang diberikan dan pihak kejaksaan juga belum memberikan penjelasan terbuka terkait alasan keterlambatan proses.

Tim Divisi Investigasi MAUNG, Agustiandi menyampaikan keprihatinan dan tekanan terhadap kondisi ini: "Kasus yang sudah berjalan lebih dari satu tahun namun tak ada perkembangan nyata bukan hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum, tetapi juga menjadi contoh nyata dari lemahnya komitmen dalam memberantas korupsi. Pengelolaan anggaran publik harus selalu dijiwai dengan akuntabilitas tinggi, dan setiap pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan harus segera mendapatkan proses hukum yang adil dan transparan. Kami mendesak Kejari Kapuas Hulu untuk segera menyampaikan perkembangan kasus dan mengambil langkah tegas agar keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat." Tegasnya Selasa (10/02/26).

MAUNG menegaskan bahwa kepastian hukum adalah pilar utama dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Kasus DPRD Kapuas Hulu harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum agar tidak terjadi pemborosan anggaran serta penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan masyarakat.  MAUNG juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan masukan serta tekanan agar proses hukum berjalan dengan cepat, adil, dan transparan.


Publisher : TIM /RED

Penulis : TIM MAUNG

 

 

Type and hit Enter to search

Close