Ket Foto : Istimewa
Sanggau, Kalbar — Monitor86.com
Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) Sanggau menyoroti kasus kontrak antara Weng Coffee dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Sanggau Kalimantan Barat yang diperkirakan dilakukan setelah proses peresmian, dengan menekankan pentingnya memastikan setiap perjanjian yang melibatkan pemerintah daerah memenuhi aspek hukum yang berlaku. Secara hukum, perjanjian kerjasama antara pihak swasta dan pemerintah daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Kekayaan Negara yang Diperoleh dari Pengelolaan Hak atas Sumber Daya Alam serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha. Selain itu, UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembangunan Daerah Pasal 109 juga mengatur bahwa perjanjian kerjasama harus dibuat dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Tim Divisi Investigasi LSM MAUNG Sanggau, Parulian Sianipar, menyampaikan pandangan terkait hal ini, "Kasus kontrak Weng Coffee dengan Pemda Sanggau yang dilakukan setelah peresmian perlu mendapatkan perhatian serius terkait proses hukumnya. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, setiap perjanjian yang melibatkan uang negara atau aset daerah harus melalui proses seleksi, negosiasi, dan penetapan yang jelas sebelum adanya tindakan konkrit seperti peresmian. Hal ini bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan mencegah potensi penyimpangan." Tegasnya. Minggu (22/02/26).
Lebih lanjut, LSM MAUNG Sanggau juga mengingatkan akan pentingnya pemenuhan syarat hukum dalam pembuatan kontrak, seperti adanya izin yang sah, kesesuaian dengan rencana pembangunan daerah, serta keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Kita menekankan bahwa transparansi dalam proses dan isi kontrak adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi. Jika terdapat ketidaksesuaian antara waktu peresmian dan penetapan kontrak, perlu dilakukan klarifikasi dan audit independen untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi," tambah Tim Divisi Investigasi MAUNG Sanggau.
LSM MAUNG Sanggau berkomitmen untuk terus mengawasi proses hukum dalam setiap kebijakan dan perjanjian yang dibuat oleh Pemda Sanggau. Melalui pemahaman yang baik terhadap aspek hukum dan prinsip transparansi, diharapkan setiap kerjasama dapat memberikan manfaat optimal bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sanggau.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG


Social Footer