Breaking News

PERAN DPW RAJAWALI: PASTIKAN KEADILAN TERCAPAI DALAM KASUS PERUSAKAN LAHAN WARGA

      Sujatmiko Ketua DPW RAJAWALI Jatim

Pamekasan — Moniitor86.com

Kasus perusakan lahan warga yang tercatat di Polres Pamekasan selama 5 bulan belum menunjukkan kemajuan menuju tahap penyidikan. Hal ini mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Wilayah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPW RAJAWALI) Jawa Timur yang menyoroti aspek hukum dan perlunya penegakan aturan yang transparan.

Dalam konteks hukum Indonesia, perusakan lahan dapat dikenai sanksi berdasarkan beberapa aturan. Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang tindak pidana perusakan secara umum, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan atau denda maksimal Rp4.500. Selain itu, jika kasus berkaitan dengan lahan yang termasuk kawasan hutan atau memiliki nilai ekologis penting, dapat merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang mengatur tentang penanganan perusakan sumber daya alam secara terorganisir atau berdampak luas.

Ketua DPW RAJAWALI Jawa Timur, Sujatmiko, menyatakan, “Kasus yang terjeda dalam waktu lama seperti ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum. Berdasarkan Pasal 406 KUHP, setiap tindakan perusakan barang atau hak milik orang lain yang dilakukan dengan sengaja harus segera ditindaklanjuti dengan proses hukum yang jelas. Jika ada keterkaitan dengan kawasan yang dilindungi, maka UU No.18 Tahun 2013 juga harus menjadi dasar evaluasi bagi aparat penegak hukum.” Tegasnya. Jumat (20/02/26).

DPW RAJAWALI juga menekankan pentingnya alat bukti yang kuat dan independensi aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. “Publik berharap proses hukum berjalan tanpa tekanan apapun. Alat bukti yang dikumpulkan harus menjadi landasan utama untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk penetapan tersangka jika ada cukup indikasi pelanggaran,” tambah Sujatmiko.

Organisasi ini juga mengimbau agar pihak berwenang segera memberikan kepastian hukum bagi korban dan masyarakat umum. “Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan informasi yang disampaikan kepada publik bersifat transparan dan akurat,” pungkas orang nomor satu di DPW RAJAWALI Jawa Timur

 

Publisher : TIM/RED

Prenulis : TIM RAJAWALI

 

Type and hit Enter to search

Close