Ketua Umum DPP MAUNG
Pontianak, Kalbar — Monitor86.com
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) yang dikenal dengan julukan "Penjaga Keadilan Rakyat", "Pengawas Tegas Penegak Hukum", dan "Pembela Lingkungan dan Hak Masyarakat" memberikan tanggapan tegas terkait kabar yang menyebutkan bahwa bos besar Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) asal Kabupaten Kapuas Hulu dengan inisial Jpt dikabarkan melarikan diri dari kejaran Bareskrim Mabes Polri, yang diduga sebagai target tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ketua Umum DPP MAUNG, Hadysa Prana, melalui pernyataan resmi yang disampaikan kepada media pada Senin (2/3/2026), menyatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan perkembangan kasus ini. Menurutnya, kabar pelarian tersebut menunjukkan bahwa masih ada celah dalam penegakan hukum terhadap praktik PETI yang telah lama meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan di Kalimantan Barat, khususnya di Kapuas Hulu.
"Sebagai 'Penjaga Keadilan Rakyat', kami mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk tidak berhenti dalam upaya mengusut kasus ini hingga tuntas. Meskipun tersangka dikabarkan melarikan diri, harus ada upaya maksimal untuk melacak dan menangkapnya agar dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Hady.
Hady juga menekankan bahwa praktik PETI tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, seperti pencemaran sungai dan kerusakan hutan, yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar. Selain itu, adanya dugaan keterlibatan dalam TPPU menunjukkan bahwa praktik ini juga terkait dengan jaringan kejahatan yang lebih besar.
"Sebagai 'Pengawas Tegas Penegak Hukum' dan 'Pembela Lingkungan dan Hak Masyarakat', kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada pihak-pihak yang dilindungi atau ditutupi, sehingga keadilan dapat terwujud," tambahnya.
MAUNG juga mengajak masyarakat Kapuas Hulu dan seluruh elemen masyarakat Kalimantan Barat untuk ikut serta mengawasi perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam upaya memberantas praktik PETI dan kejahatan terkait lainnya.
"Kami akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan jika diperlukan, demi memastikan bahwa keadilan dapat terwujud dan praktik PETI dapat diberantas sepenuhnya," tutup Hady.
Sementara itu, hingga saat ini, kebenaran kabar pelarian bos besar PETI tersebut masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG


Social Footer