Breaking News

Kejati Kalbar: Rp115 Miliar dari Kasus Bauksit Berhasil Diselamatkan, Identitas Pelaku Belum Diumumkan?

                 Doc : Humas Kejati Kalbar

Pontianak,Kalbar —Monitor86.com

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat mengumumkan capaian kinerjanya dengan menyatakan telah berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp115 miliar dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan pertambangan bauksit di wilayah tersebut.

Nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan tersebut merupakan hasil dari upaya penindakan dan pemulihan aset dalam kasus yang menyangkut sumber daya alam (SDA) yang menjadi komoditas strategis Kalimantan Barat. Penyelamatan dana negara ini dinilai sebagai bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga aset bangsa agar tidak dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kamis (16/04/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar atau perwakilan resmi menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata komitmen institusi dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam.

"Alhamdulillah, melalui upaya hukum yang maksimal, kami berhasil mengamankan dan menyelamatkan aset negara senilai kurang lebih Rp115 miliar yang terkait dengan permasalahan pertambangan bauksit. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan kekayaan alam Kalbar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat," ujar Siju, S.H.MH Aspidsus Kejati Kalbar.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa proses penanganan kasus ini masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya menegaskan bahwa penyelidikan terus didalami untuk memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi dan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan yang ada.

"Saat ini proses hukum masih berjalan. Kami memohon waktu dan kesempatan agar tim penyidik dapat bekerja secara optimal, objektif, dan profesional. Kami berkomitmen akan mengumumkan perkembangan selanjutnya, termasuk status hukum para pihak yang terlibat, pada waktu yang tepat dan ketika berkas perkara sudah dinilai lengkap serta siap untuk dilimpahkan," tambahnya.

*Status Tersangka Masih Menjadi Tanda Tanya*

Meskipun nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan sudah diumumkan secara resmi, hingga berita ini dirilis, pihak Kejati Kalbar belum mengungkapkan secara rinci mengenai status hukum dalam kasus tersebut. 

Identitas pelaku, jumlah tersangka, maupun nama-nama perusahaan atau oknum yang terlibat dalam perkara bauksit ini masih belum dipublikasikan secara terbuka ke publik.

Ketiadaan informasi mendalam ini pun menuai perhatian publik. Masyarakat berharap agar transparansi informasi dapat segera diberikan agar publik dapat mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab dan memastikan bahwa proses hukum berjalan adil tanpa ada unsur perlindungan terhadap siapapun.

Publisher :  Krista

 

 

Type and hit Enter to search

Close