Kadiv Invesstigasi DPP MAUNG
Pontianak,Kalbar —Monitor86.com
Tim Gakkum Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran di Kalimantan Barat. Dalam operasi yang digelar Senin (13/4/2026), pihak kepolisian berhasil menyita total 23.146 kilogram atau setara 23,146 ton komoditas pangan impor ilegal berupa bawang dan cabai kering yang disimpan di dua gudang berbeda di Kota Pontianak Kalimantan Barat.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai jenis komoditas, antara lain bawang merah dari Thailand, bawang putih dari Cina, bawang bombay dari Belanda dan India, serta cabai kering dari Cina. Diduga kuat, barang-barang tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur tak resmi dari negara tetangga, Malaysia, dan belum melalui prosedur bea cukai yang sah sehingga merugikan keuangan negara serta mengancam ketahanan pangan nasional.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan ekonomi. Saat ini tim penyidik juga tengah mengembangkan kasus dan memantau setidaknya tiga lokasi lain yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang selundupan. Tak hanya itu, publik juga mulai bersuara keras terkait dugaan maraknya penyelundupan daging beku ilegal yang juga beredar di wilayah tersebut.
*LSM MAUNG BERI APRESIASI, DESAK PENGAWASAN DIPERKUAT DI SELURUH TITIK BATAS*
Merespons keberhasilan operasi besar tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) memberikan apresiasi tinggi kepada Bareskrim Polri yang telah bekerja cepat dan tegas dalam membongkar praktik penyelundupan yang merugikan negara.
"Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Bareskrim yang berhasil mengamankan puluhan ton bawang dan cabai ilegal ini. Ini membuktikan bahwa komitmen untuk memberantas kejahatan ekonomi masih sangat kuat," ujar Budi Gautama Ketua Divisi Investigasi DPP LSM MAUNG, Minggu (19/04/26).
Namun demikian, LSM MAUNG menilai bahwa upaya penegakan hukum ini harus didukung dengan pengawasan yang jauh lebih ketat di pintu-pintu masuk wilayah perbatasan. Organisasi ini menekankan pentingnya memutus mata rantai dari hulu, bukan hanya menindak di hilir."Keberhasilan ini harus menjadi momentum untuk memperketat pengawasan di seluruh titik batas. Jangan sampai barang ilegal ini dengan mudahnya menembus wilayah negara kita," tegasnya.
LSM MAUNG juga menyoroti sejumlah akses yang kerap menjadi jalur tikus penyelundupan. Mereka meminta aparat keamanan, Bea Cukai, dan imigrasi untuk lebih waspada dan meningkatkan patroli di sepanjang perbatasan Kalimantan Barat dengan Sarawak, Malaysia.
"Kami berharap pengawasan tidak hanya fokus di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) resmi saja, tetapi juga harus menutup celah-celah rawan di jalur tikus. Perhatikan khususnya akses-akses di wilayah seperti Semunying, Kabupaten Bengkayang, serta titik-titik rawan lainnya di sepanjang perbatasan yang sering dimanfaatkan oknum untuk memasukkan barang tanpa dokumen," seru LSM MAUNG.
Lebih jauh, LSM ini juga mendukung desakan publik agar aparat juga menelusuri dugaan penyelundupan daging beku ilegal yang belakangan ramai diperbincangkan dan diduga kuat memiliki jaringan yang sama.
"Harapan kami, penegakan hukum terus ditingkatkan dan pengawasan lintas sektor dipererat agar tidak ada lagi celah bagi penyelundup untuk menggerogoti keuangan negara dan merugikan petani serta pedagang lokal," pungkasnya.
Publisher : TIM /RED
Penulis : TIM MAUNG


Social Footer