Ketum DPP MAUNG
Jakarta — Monitor86.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi turun tangan mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas Kalimantan Barat untuk membenahi tata kelola pemerintahan. Langkah ini diambil menyusul hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menunjukkan skor masih di bawah standar, yakni 75,10, dengan target peningkatan menjadi minimal 78.
Dalam rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, Ely Kusumastuti, menegaskan fokus perbaikan akan ditujukan pada delapan area intervensi, terutama perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ). Kamis (15/08/25).
Data menunjukkan tiga sektor paling lemah dan rawan korupsi adalah pengelolaan PBJ (57,31), pengelolaan SDM (63,90), dan pengelolaan anggaran (66,52). KPK juga menyoroti besarnya usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang mencapai 28 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), jauh melampaui batas ideal maksimal 10 persen, serta indikasi kuat konflik kepentingan dalam mutasi pegawai dan pemilihan vendor.
Bupati Sambas, Satono, menyambut baik pendampingan ini namun meminta adanya regulasi tegas dari pusat agar Pemkab memiliki dasar hukum kuat dalam membatasi usulan Pokir tersebut.
*SOROTAN LSM MAUNG: Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat*
Langkah KPK ini mendapat respons keras dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG). Pihaknya menilai temuan tersebut adalah bukti nyata bahwa sistem pemerintahan di Sambas masih sangat bocor dan rawan dimanfaatkan oknum untuk kepentingan sendiri.
LSM MAUNG menilai, angka Pokir yang mencapai 28 persen adalah angka yang tidak wajar dan berpotensi menjadi sarang "pencairan dana politik". Begitu juga dengan skor PBJ dan SDM yang sangat rendah, menandakan masih kuatnya praktik KKN, nepotisme, dan mark-up proyek.
MAUNG juga menyoroti permintaan Pemkab soal regulasi. Menurut mereka, ketiadaan aturan pusat bukan alasan untuk tidak bertindak. Kepala daerah harus punya keberanian politik untuk menahan dan memfilter usulan yang merugikan keuangan daerah.
"Langkah KPK dalam mendampingi Pemkab Sambas adalah angin segar dan sangat kami apresiasi. Temuan yang disampaikan tentu menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kita semua untuk memperbaiki sistem agar lebih baik" Tegas Hadysa Prana Ketua Umum DPP LSM MAUNG. Selasa ( 14 /04/26).
Ia menambahkan, Kami memaklumi bahwa memang masih terdapat beberapa kelemahan, terutama terkait pengelolaan anggaran dan tata kelola SDM yang perlu diperhatikan lebih serius. Terkait usulan Pokir yang cukup besar, kami berharap dapat dibicarakan dengan bijak demi keseimbangan fiskal daerah.
"Kepada Pemerintah Daerah, kami berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. LSM MAUNG siap bersinergi dan membantu mengawal proses perbaikan ini agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sambas." Tambahnya
Rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK ditutup dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat integritas daerah. Semua pihak, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga unsur pengawas, sepakat untuk bergerak searah mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan efektif.
Dengan adanya masukan yang konstruktif dari berbagai elemen, termasuk LSM MAUNG, diharapkan Pemkab Sambas dapat segera melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan. Harapannya, melalui pendampingan ini, skor integritas dapat meningkat dan pelayanan publik menjadi jauh lebih baik, transparan, serta dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG


Social Footer