GARUT – Monitor86 com
Integritas bukan hanya soal bagaimana seseorang bekerja di kantor atau tempat kerja semata, namun juga bagaimana ia menjaga martabat di luar jam kantor. Sebuah skandal memilukan kini mencoreng wajah oknum pegawai tetap PT Pos Indonesia di Kabupaten Garut, setelah dugaan perselingkuhan jangka panjangnya terbongkar dan resmi dilaporkan ke ranah hukum.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut telah menerima laporan Resmi , menyeret nama R, seorang pegawai yang seharusnya menjadi representasi profesionalisme perusahaan pelat merah di Garut.
Notifikasi yang Mengoyak Kepercayaan
Drama ini tidak dimulai dari desas-desus, melainkan dari sebuah jejak digital yang tertinggal. Pada 8 April 2025, Angga, sang pelapor, mendapati sebuah anomali: notifikasi transaksi token listrik yang mengarah pada sebuah alamat asing di Kampung Sisir, Kelurahan Regol.
Langkah kaki Angga yang berat membawanya ke sebuah rumah kos sederhana. Di sana, ia tidak menemukan jawaban, melainkan kenyataan pahit. Ia menyaksikan istrinya memasuki hunian tersebut—sebuah tempat yang ternyata telah menjadi saksi bisu pengkhianatan selama hampir setengah tahun.
Sandiwara Lima Bulan di Kamar Kos
Investigasi mandiri yang dilakukan Angga mengungkap fakta yang lebih menyesakkan. Pemilik kos, Didin Komaludin, memberikan kesaksian kunci: R dan istri Angga telah bermukim di sana selama lima bulan dengan kedok pasangan suami-istri.
Namun, sandiwara itu runtuh seketika saat pembuktian diminta. R, sang oknum pegawai kantor pos di Garut tersebut, tak mampu menunjukkan secarik kertas pun yang melegalkan hubungan mereka di mata agama maupun negara. Sebuah kebohongan sistematis yang dibangun demi menutupi hubungan terlarang.
Luka Batin dan Tuntutan Keadilan
“Hancur.” Satu kata itu mewakili perasaan Angga. Sebagai kepala keluarga, ia merasa kehormatannya direndahkan hingga titik nadir. Tekanan mental yang ia alami bukan hanya karena kehilangan kesetiaan, melainkan karena cara pengkhianatan itu dilakukan—dengan penuh perencanaan dan kepalsuan.
“Saya berdiri di sini bukan hanya untuk menghukum orang, tapi untuk memulihkan harga diri saya yang diinjak-injak,” ungkap Angga dengan nada bicara yang dalam dan penuh luka saat memberikan keterangan di Mapolres Garut, Rabu (15/4/2026).
Menanti Sanksi Moral dan Institusi
Kini, bola panas berada di tangan penyidik Polres Garut. Penyelidikan tengah didalami, dan saksi-saksi mulai dipanggil. Di sisi lain, kasus ini melempar bola api ke arah PT Pos Indonesia. Publik mempertanyakan bagaimana pengawasan etik terhadap pegawai tetapnya yang diduga kuat terlibat dalam pelanggaran moralitas berat.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa di era digital, sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga—bahkan hanya melalui sebuah notifikasi listrik. Kini, R dan rekan wanitanya harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum yang mungkin akan mengakhiri karier dan reputasi yang mereka bangun bertahun-tahun.
Publisher : TIM/RED/Dd


Social Footer