Breaking News

Panglima Muda LPM “Ishak” Gelar Diskusi: Penyusunan Kebijakan Evaluasi Restorative Justice Demi Keadilan Sesungguhnya

                     Ket Foto : Istimewa

Pontianak,Kalbar — monitor86.com

Laskar Pemuda Melayu (LPM) “Ishak” yang dipimpin Panglima Muda Ishak, menggelar pertemuan strategis berupa silaturahmi dan diskusi terbuka yang menghadirkan berbagai elemen penting masyarakat Kalimantan Barat. Kegiatan ini difokuskan pada penyusunan kebijakan serta evaluasi penerapan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice atau Keadilan Restoratif. Acara berlangsung di Pontianak, Kamis (21/05/2026), dalam suasana akrab, penuh kekeluargaan, dan konstruktif. 

Forum ini dihadiri dan diikuti oleh tokoh masyarakat, perwakilan aparat penegak hukum, kalangan akademisi, para pemuka adat, serta unsur pemuda dan elemen masyarakat sipil. Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi, bertukar pandangan, dan merumuskan langkah-langkah nyata agar penerapan Restorative Justice di wilayah Kalimantan Barat dapat berjalan sesuai prinsip hukum, nilai sosial, dan kepatutan yang hidup di masyarakat.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperdalam dan memperkuat pemahaman bersama mengenai hakikat penyelesaian perkara yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, namun lebih mengutamakan upaya perdamaian, pemulihan hubungan sosial antarwarga, serta menciptakan rasa keadilan yang sesungguhnya dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. Mekanisme ini dinilai sangat relevan untuk menjaga kerukunan dan stabilitas sosial di tengah keberagaman masyarakat.

Dalam sambutan dan pemaparan utamanya, Panglima Muda “Ishak” menegaskan kembali prinsip dasar dari sebuah keadilan. Menurutnya, penegakan hukum dan keadilan tidak boleh lagi dipahami sempit atau diarahkan untuk memenuhi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu saja. Keadilan haruslah menjadi milik dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas serta nilai kebenaran itu sendiri.

“Adil itu artinya mampu mendengar kedua sisi, melihat persoalan secara utuh dan objektif. Keadilan itu bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan, melainkan harus berpihak kepada masyarakat dan nilai keadilan itu sendiri,” tegas Ishak di hadapan para peserta diskusi.

Lebih lanjut, Ishak menjelaskan bahwa penerapan mekanisme Restorative Justice harus dilakukan dengan sangat bijaksana, transparan, dan berhati-hati. Penerapannya tidak boleh menabrak aturan hukum yang berlaku serta wajib memperhatikan keseimbangan hak dan kewajiban, baik bagi korban maupun pelaku tindak pidana. Selain itu, dampak terhadap ketertiban dan ketenangan sosial masyarakat juga harus menjadi pertimbangan utama.

Oleh karena itu, lanjut Ishak, penyusunan kebijakan dan evaluasi menyeluruh sangat diperlukan. Hal ini bertujuan agar mekanisme penyelesaian perkara ini benar-benar memberikan manfaat, tidak menimbulkan kesenjangan hukum, serta menghindari terjadinya ketimpangan atau perbedaan perlakuan dalam penanganan kasus di tengah masyarakat.

“Kita ingin Restorative Justice ini menjadi solusi terbaik, bukan celah yang menimbulkan masalah baru. Evaluasi kebijakan ini penting agar sistem hukum kita semakin manusiawi, namun tetap tegas dan bermartabat,” tambahnya. 

Dalam sesi diskusi, berbagai masukan, pandangan, dan juga tantangan di lapangan disampaikan oleh para peserta. Mulai dari aspek hukum formal, dampak sosial budaya, hingga kesiapan masyarakat dalam menerima pola penyelesaian masalah damai menjadi bahasan hangat. Sebagian besar peserta sepakat dan berharap forum ini menjadi langkah awal yang baik dalam membangun sistem penegakan hukum yang lebih humanis, berkeadilan, serta mampu menjaga keharmonisan dan persatuan sosial.

Kegiatan ini ditutup dengan lahirnya komitmen bersama seluruh peserta untuk terus memperkuat sinergitas dan kerja sama antara unsur masyarakat dengan aparat penegak hukum. Semua pihak sepakat untuk bersinergi memastikan penyelesaian perkara di masa depan berjalan dengan prinsip perdamaian, pemulihan, dan kemanfaatan bersama demi terciptanya Kalimantan Barat yang aman, damai, dan sejahtera.

 

Publisher : Imam/Hairil KALBAR

Type and hit Enter to search

Close