Breaking News

Proyek Wisata Morina Resort Belum Rampung, Kepatuhan Aturan Tata Ruang Jadi Kunci Utama

                         Doc : Edi Beloy

Plered,Purwakarta—Monitor86.com

Pembangunan fasilitas kolam renang yang merupakan bagian dari kawasan Morina Resort, berlokasi di wilayah Citako, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, hingga saat ini belum rampung dan masih dalam tahap konstruksi. Proyek yang dimiliki oleh H. Yayan ini diketahui sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu, namun kini proses pengerjaannya terlihat terhenti dan belum ada tanda-tanda akan segera diselesaikan.

Kondisi bangunan yang mangkrak ini memunculkan berbagai pertanyaan dan perhatian khusus dari warga sekitar lokasi pembangunan. Salah satu poin utama yang disorot oleh masyarakat adalah terkait status tanah tempat proyek tersebut berdiri. Berdasarkan pengamatan warga, lokasi pembangunan dulunya merupakan lahan pertanian berupa tanah sawah yang subur. Berdirinya bangunan komersial seperti resort dan kolam renang di atas lahan yang peruntukannya semula sebagai kawasan pertanian ini menimbulkan keraguan terkait kelengkapan dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) serta izin perubahan fungsi lahan.

Pasalnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan aturan tata ruang wilayah yang berlaku, perubahan status atau konversi lahan pertanian, khususnya tanah sawah, menjadi kawasan komersial, pariwisata, atau pemukiman memerlukan persyaratan khusus dan izin resmi dari pemerintah daerah. Proses ini melibatkan kajian mendalam agar tidak mengurangi luas lahan produktif serta menjamin pembangunan berjalan teratur. Tanpa adanya izin perubahan fungsi dan perizinan bangunan yang lengkap dan sah, sebuah proyek pembangunan memiliki risiko tinggi untuk dihentikan paksa, ditertibkan, atau dikenakan sanksi administratif maupun hukum.

Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan harapannya agar ada kejelasan status dari pihak pengelola maupun instansi dinas terkait. Warga mengaku tidak keberatan jika pembangunan diteruskan, asalkan segala persyaratan hukum sudah dipenuhi.

“Kami berharap ada kejelasan, baik dari pihak pemilik maupun dari dinas terkait. Kalau memang semua izin sudah ada dan lengkap, ya silakan saja dilanjutkan pembangunannya. Tapi kalau ternyata belum ada izinnya atau belum beres urusannya, ya harus diselesaikan dulu biar tidak ada masalah atau konflik di kemudian hari,” ungkap warga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Morina Resort yang dipimpin oleh H. Yayan belum dapat dimintai keterangan resmi maupun memberikan penjelasan terkait penyebab terhentinya pembangunan, progres pengerjaan, serta kepastian hukum mengenai status perizinan bangunan tersebut.

Masyarakat setempat sebenarnya sangat menantikan kehadiran Morina Resort. Keberadaan tempat wisata ini diharapkan dapat membuka peluang lapangan kerja baru bagi warga sekitar, menggerakkan perekonomian lokal, sekaligus menambah daftar destinasi wisata andalan di Kecamatan Plered dan Kabupaten Purwakarta pada umumnya.

Namun di sisi lain, masyarakat dan pihak terkait tetap menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan tata ruang, ketertiban pembangunan, dan perizinan resmi adalah kunci utama agar pembangunan dapat berjalan lancar, aman, dan bermanfaat bagi semua pihak tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

 

Publisher : Edi Tanam

Type and hit Enter to search

Close