Ket Foto : Ilustrasi Jauhari (Ist)
BANDAR LAMPUNG —Monitor86.com
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pencegahan korupsi di Provinsi Lampung dengan menutup celah rawan penyimpangan pada pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, mutasi dan promosi jabatan, serta pengadaan barang dan jasa mendapatkan apresiasi sekaligus dukungan penuh dari DPD Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Lampung. Lembaga yang bergerak memantau kinerja aparatur dan mengawal transparansi pengelolaan keuangan daerah ini menilai upaya pencegahan sejak dini menjadi kunci utama agar anggaran dan wewenang pejabat benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam rangkaian koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada 5–7 Mei 2026, KPK menyoroti sejumlah temuan krusial: masih tingginya risiko jual beli jabatan dan pengaruh kedekatan personal dalam mutasi; sekitar 30 persen usulan Pokir berbentuk bansos/hibah yang berpotensi menyimpang; anomali pengadaan yang terpusat di satu lokasi meski dari daerah pemilihan berbeda; serta rendahnya sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) di beberapa wilayah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD MAUNG Lampung, melalu Kadiv Investigasi,Jauhari, menyatakan bahwa langkah KPK sangat tepat dan perlu didukung seluruh elemen masyarakat. “Pencegahan lebih baik daripada menindak setelah terjadi kerugian. Celah pada Pokir, mutasi jabatan, pengadaan, dan pengelolaan aset ini selama ini menjadi pintu utama praktik korupsi di daerah. Kami mengapresiasi KPK yang langsung turun memberikan arahan dan pemantauan,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Sorotan dan Sikap DPD MAUNG Lampung
✅ Pokir Harus Berbasis Kebutuhan, Bukan Kepentingan Kelompok
MAUNG Lampung sependapat dengan KPK agar usulan Pokir tidak dijadikan alat akomodasi kepentingan politik semata. “Pokir itu aspirasi rakyat, bukan proyek titipan atau ladang komisi. Bappeda harus tegas memfilter, jangan sampai anggaran habis untuk hal yang tidak mendesak sementara kebutuhan dasar warga terabaikan,” tegasnya.
✅ Mutasi Jabatan Wajib Berdasarkan Sistem Merit
Terkait temuan risiko jual beli jabatan dan pengaruh kedekatan, MAUNG menegaskan birokrasi harus bersih dari praktik itu. “Jabatan adalah amanah, bukan barang dagangan. Kami mendukung penuh penerapan sistem merit: promosi dan mutasi berdasarkan kinerja, kompetensi, dan integritas, bukan karena kedekatan atau imbalan,” tambahnya.
✅ Pengadaan dan Aset Daerah Harus Transparan
Temuan anomali pengadaan di Mesuji dan rendahnya sertifikasi BMD di Tubaba juga menjadi perhatian serius. “Aset yang tidak jelas statusnya mudah disalahgunakan. Begitu juga pengadaan yang terpusat tanpa alasan jelas. Ini harus dibenahi total agar tidak merugikan keuangan daerah,” jelasnya.
Komitmen DPD MAUNG Lampung
Lebih lanjut, Jauhari menyatakan DPD MAUNG Lampung akan turut aktif mengawal pelaksanaan arahan KPK. “Kami memerintahkan seluruh jajaran di kabupaten/kota untuk memantau perencanaan Pokir, proses mutasi, pengadaan, dan penataan aset. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami akan segera mendokumentasikan dan menyampaikannya ke KPK serta Inspektorat Daerah,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat sipil. “MAUNG hadir menjadi mata dan telinga rakyat. Kami tidak akan membiarkan celah yang bisa dimanfaatkan oknum merugikan negara. Semua harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Pubpisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG



Social Footer