Breaking News

Klarifikasi Pihak Sekolah: Tidak Ada Pungutan Liar Bantuan PIP di SDN Pasirlancar 3 ‎


                              Ket Foto : Istimewa

‎PANDEGLANG – Monitor86. com

Terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media online mengenai dugaan pungutan liar (pungli) pada penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Pasirlancar 3, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, pihak sekolah memberikan klarifikasi resmi.

‎Pemberitaan berjudul "Oknum Guru SDN Pasirlancar 3 Diduga Lakukan Pungli Bantuan PIP, DPC AMIRA Pandeglang Minta Dinas Terkait Berikan Teguran & Audit" dinilai sangat memberatkan pihak sekolah, khususnya seluruh dewan guru dan Kepala Sekolah yang selama ini menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

‎Nandang hartawan, salah satu guru di SDN Pasirlancar 3, menjelaskan terkait informasi yang kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. "Saya nyatakan hal tersebut tidak benar. Tidak ada praktik pungutan liar terhadap para penerima manfaat PIP di SDN Pasirlancar 3," tegas Nandang, Senin (27/7/2026).

‎Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh isu yang belum jelas kebenarannya. "Kami berharap kepada semua pihak tidak terhasut dengan isu perihal pungli PIP yang saat ini sedang menjadi buah bibir di tengah masyarakat," ucapnya.

‎Pihak sekolah menegaskan senantiasa mengikuti seluruh aturan dan ketentuan pemerintah dalam penyaluran bantuan pendidikan, di mana dana PIP wajib diserahkan secara utuh kepada siswa atau wali murid penerima manfaat tanpa potongan apa pun.

‎Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, klarifikasi ini disampaikan sebagai hak jawab guna meluruskan fakta yang sesungguhnya dan menjaga nama baik lembaga serta tenaga pendidik. (Samsul Daeng Pasomba.PPWI/Tim)

Type and hit Enter to search

Close