Doc : Tim Investigasi
PURWAKARTA.Monitor.86.com
Proyek rehabilitasi jalan lingkungan di Desa Cibogogirang, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta dengan nilai kontrak hampir Rp892 juta disorot warga. Kondisi jalan beton yang baru dikerjakan sudah mengalami retak parah di berbagai titik.
Berdasarkan papan informasi proyek dari *Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Purwakarta*, pekerjaan ini bernama *"Rehabilitasi Jalan Lingkungan Paket 5-3. Proyek bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026* dengan nilai kontrak Rp. 892.509.231.
Pelaksana pekerjaan adalah CV. SANTIKA JAYA. Jangka waktu pelaksanaan 45 hari kalender terhitung sejak SPMK diterbitkan pada 10 Juni 2026. Jenis pekerjaan yang dilakukan adalah Beton Readymix dan Pasangan Batu dengan volume panjang *1.065,90 meter dan lebar *1,10 - 2,50 meter.
Kondisi Jalan Sudah Rusak
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Dari video yang beredar, permukaan jalan beton dipenuhi *retak memanjang, retak bercabang, hingga retak seperti jaring. Kerusakan terlihat hampir di sepanjang badan jalan.
Di beberapa titik terdapat *lubang gorong-gorong* dengan tepi beton yang ambrol. Retakan juga menyebar dari area gorong-gorong ke seluruh permukaan jalan. Ada pula bekas tambalan yang menandakan kerusakan sudah pernah terjadi sebelumnya.
"Padahal ini proyek baru. Nilainya hampir 900 juta, tapi kok sudah retak begini. Kami takut kalau dibiarkan makin parah dan membahayakan," kata salah satu warga Cibogirang.
*Warga Tuntut Tanggung Jawab*
Warga menilai mutu pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan. Dengan material Beton Readymix, seharusnya jalan memiliki daya tahan lebih kuat dan tidak mudah retak dalam waktu singkat.
Mereka khawatir kondisi ini akan mengganggu aktivitas warga. Jalan tersebut merupakan akses utama untuk ke sawah, sekolah, dan pusat kecamatan. Retakan yang dalam dan tidak rata rawan menyebabkan kecelakaan, terutama bagi pengendara motor, anak-anak dan lansia.
Warga meminta *Dinas Perkim Kab. Purwakarta* segera turun untuk mengecek dan mengevaluasi kualitas pekerjaan. Jika terbukti tidak sesuai spesifikasi, pihak penyedia jasa diharapkan bertanggung jawab melakukan perbaikan.
Harapan Pengawasan Ketat
Proyek infrastruktur yang dibiayai APBD harusnya menjadi prioritas pengawasan. Pemasangan papan proyek adalah bentuk transparansi, namun harus diimbangi dengan mutu pekerjaan yang baik agar anggaran tidak mubazir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perkim dan CV. SANTIKA JAYA. Warga berharap ada tindak lanjut cepat agar jalan yang sudah dibangun bisa benar-benar bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat Desa Cibogirang.
Publisher : Edi.Tanam.(Beloy).


Social Footer