Breaking News

Dugaan Pemakaian Bata Merah Bekas di SDN Tanjungsari Purwakarta, Mutu Dan Keamanan Bangunan Dipertanyakan!


                         Doc : Tim Liputan


PURWAKARTA, JABAR — Monitot86.com

Proyek revitalisasi gedung SDN 2 Tanjungsari, Kabupaten Purwakarta, kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan awak media. Temuan di lapangan memunculkan dugaan kuat bahwa pelaksana pembangunan menggunakan bata merah bekas bongkaran bangunan lama, bukan bata baru sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan ketentuan teknis yang berlaku.

Hasil pantauan langsung di lokasi memperlihatkan tumpukan bata merah dengan kondisi yang tidak seragam. Sebagian bata terlihat pecah di bagian sudut, warnanya tidak merata, dan masih menempel sisa-sisa adukan semen lama — ciri khas material hasil bongkaran bangunan lama.

Padahal, dalam petunjuk teknis revitalisasi bantuan dari Kementerian, secara tegas diatur bahwa seluruh material yang digunakan harus dalam kondisi baru dan memenuhi standar SNI. Penggunaan bata bekas sangat dilarang karena secara teknis dapat menurunkan kualitas perekat, kekuatan struktur, serta daya tahan bangunan secara keseluruhan.

Kepala Sekolah Dan Pelaksana Diminta Segera Memberikan Klarifikasi

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Kepala SDN 2 Tanjungsari yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) terkait dugaan tersebut. Pihak pelaksana di lapangan juga belum dapat menunjukkan nota pembelian bata merah baru sebagai bukti sah bahwa material yang digunakan sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

Masyarakat dan awak media meminta Kepala Sekolah untuk menjelaskan secara terbuka: dari mana asal bata merah yang digunakan, berapa jumlah yang dibutuhkan dan dibeli, serta di mana bukti transaksi pembeliannya. Konsultan Pengawas dan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta juga diminta segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan langsung dan independen.


Membahayakan Keselamatan Siswa

Jika dugaan ini terbukti benar, maka mutu dan keamanan bangunan patut dipertanyakan. Dinding yang dibangun menggunakan bata bekas berisiko mudah retak, rembes air, dan tidak kuat menahan beban dalam jangka panjang. Hal ini secara langsung membahayakan keselamatan para siswa dan guru yang beraktivitas di dalamnya setiap hari.

Proyek ini menggunakan anggaran negara yang tidak sedikit. Seharusnya dikerjakan dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kualitas dan keamanan, bukan justru memangkas mutu material demi keuntungan sepihak.

Awak Media Tegaskan: Bangunan yang Sudah Terpasang Harus Dibongkar Jika Terbukti Melanggar

Perwakilan awak media di lokasi, Edi Tanam (Beloy), menegaskan sikap tegas atas temuan ini.

"Jika setelah diperiksa terbukti benar menggunakan bata bekas, maka bagian yang sudah terpasang harus dibongkar dan diganti dengan material baru yang memenuhi standar. Demi keselamatan anak-anak kita, tidak boleh ada kompromi di sini," tegasnya. Rabu (30/09/26).

Redaksi akan terus berupaya mengonfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN 2 Tanjungsari, Konsultan Pengawas, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta guna mendapatkan penjelasan yang berimbang dan transparan. Masyarakat berharap pengawasan berjalan ketat, sehingga bangunan sekolah yang dibangun dengan uang negara benar-benar aman, layak, dan awet untuk generasi mendatang.

Publisher : EDI TANAM (BELOY)

 

Type and hit Enter to search

Close