Breaking News

KLARIFIKASI PROYEK REVITALISASI SDN 5 KEMBANG KUNING: TERNYATA TIDAK ADA ANGGARAN UJI LAB, DIBENARKAN PLT KABID JONNY HERIYANTO

                            Doc : Tim Liputan


PURWAKARTA.Monitor86.com

Polemik terkait proyek revitalisasi di SDN 5 Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta akhirnya menemui titik terang. Selasa (22/09/26).

Sebelumnya diberitakan Kepala SDN 5 Kembang Kuning,Kasek Peni, tidak bisa menjawab dan tidak bisa menunjukkan hasil uji laboratorium material bangunan revitalisasi bantuan Ditjen Kementerian.

Setelah dilakukan konfirmasi lanjutan, ternyata dalam Rencana Anggaran Biaya  RAB revitalisasi tersebut memang,tidak ada anggaran untuk uji laboratorium.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh PLT Kepala Bidang - Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Jonny Heriyanto.

Menurut Jonny Heriyanto, program revitalisasi satuan pendidikan yang bersumber dari bantuan Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen memang memiliki standar RAB yang sudah baku dari pusat. Di dalamnya tidak terdapat pos biaya untuk uji lab material seperti uji kuat tekan beton atau uji tarik besi.


Kasek Peni Tidak Menyalahi Aturan.

Dengan tidak adanya pos biaya uji lab tersebut, maka wajar jika Kepala SDN 5 Kembang Kuning,Kasek Peni, tidak bisa menunjukkan dokumen hasil uji lab yang diminta.

Memang tidak ada biaya untuk uji lab, jadi tidak bisa ditunjukkan. Itu dibenarkan PLT Kabid Jonny Heriyanto, ujar sumber yang melakukan klarifikasi.

Artinya pelaksanaan revitalisasi di SDN 5 Kembang Kuning tetap berjalan sesuai dengan petunjuk teknis - juknis yang ada dari Kementerian. Material yang digunakan disesuaikan dengan RAB dan kemampuan anggaran yang diberikan, serta dalam pengawasan konsultan.

Pengawasan Tetap Ada.

Meski tanpa uji lab, pihak Dinas Pendidikan memastikan bahwa pengawasan pembangunan tetap dilakukan oleh konsultan pengawas dan tim teknis untuk memastikan bangunan aman dan layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

PLT Kabid Jonny Heriyanto juga menyampaikan bahwa jika masyarakat ingin memastikan kualitas bangunan, pengawasan bisa dilakukan secara visual dan berdasarkan laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan - P2SP.

Dengan adanya klarifikasi ini, pemberitaan sebelumnya tentang ketidakmampuan Kasek Peni menunjukkan uji lab menjadi jelas. Bukan karena tidak mau menunjukkan, melainkan karena memang tidak ada anggarannya.

Dinas Pendidikan Purwakarta mengimbau agar semua pihak memahami juknis revitalisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

Publisher : Edi.Tanam(beloy).

Type and hit Enter to search

Close