Breaking News

Bupati H. Satono: APBD 2027 Jadi Instrumen Penting Prioritas Pembangunan Sambas Berkah Berkemajuan!

                        Ket Foto :  Istimewa

SAMBAS, KALBAR —Monitor86.com

Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas, Senin (26/10/2026).

Dua Raperda yang disampaikan meliputi Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2027 serta Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Dr. H. Rachmat Robbi, S.E., M.E., anggota DPRD Kabupaten Sambas, perwakilan instansi vertikal, serta para kepala perangkat daerah dan juga unsur forkopimda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.


Penyampaian kedua Raperda ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi instrumen penting dalam perencanaan keuangan dan penentuan prioritas pembangunan daerah, sedangkan perubahan regulasi pemilihan kepala desa bertujuan menyempurnakan ketentuan penyelenggaraan pemilihan kepala desa di Kabupaten Sambas.

Melalui pembahasan bersama DPRD Kabupaten Sambas, kedua Raperda tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan daerah, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan Sambas Berkah Berkemajuan.

Publisher : A@
Sumber : Ptokopim

Type and hit Enter to search

Close